Sistem Bubble Jadi Solusi Buat MotoGP Mandalika

Sistem bubble diterapkan di lokasi MotoGP

Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Suharyanto, menegaskan MotoGP Mandalika 2022 akan menggunakan sistem bubble. Dengan sistem bubble yang diterapkan, ajang MotoGP di sirkuit Mandalika akan berlangsung sukses di tengah pandemik COVID-19.

"Jadi yang datang, misal penonton, itu hanya dari bandara ke hotel, tempat acara, terus datang lagi ke road yang sama. Tujuannya demi meningkatkan kepercayaan negara lain kepada Indonesia dalam kondisi COVID-19 sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan bisa menyelenggarakan acara besar," kata Suharyanto di Kemenko PMK, Senin (17/1/2022).

1. Para pembalap juga menjalani sistem yang sama

Sistem Bubble Jadi Solusi Buat MotoGP MandalikaFoto udara pembangunan lintasan sirkuit pada proyek Mandalika International Street Circuit di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Pujut, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (6/4/2021). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Suharyanto menjelaskan, sistem bubble yang diterapkan menjadi jalan keluar atas keresahan Dorna Sports terkait aturan karantina di beberapa negara termasuk Indonesia. Namun, dia tidak menjelaskan gamblang apakah penyelenggara MotoGP akan mendapatkan dispensasi karantina atau tidak.

CEO Dorna Sports, Carmelo Ezpeleta, memang sempat menyatakan kalau pihaknya akan susah menyelenggarakan balapan di negara dengan aturan karantina.

"Makanya, dilaksanakan dengan sistem bubble di Lombok. Jadi, orang yang datang itu tidak ke mana-mana. Mereka dari bandara, masuk hotel, menonton MotoGP, balik lagi ke hotel, balik ke bandara. Jadi tidak berinteraksi dengan masyarakat yang lain, dan dengan sistem bubble itu orang-orang yang masuk sudah yakin mereka aman dari COVID-19," jelas Suharyanto.

Baca Juga: MotoGP Mandalika Terancam Akibat Aturan Karantina

2. MotoGP tak bisa digelar di negara dengan aturan karantina

Sistem Bubble Jadi Solusi Buat MotoGP MandalikaFoto udara pembangunan lintasan sirkuit pada proyek Mandalika International Street Circuit di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Pujut, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (6/4/2021). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

MotoGP di Sirkuit Mandalika akan dimulai sejak 11 hingga 13 Februari 2022 dengan sesi pramusim terlebih dulu. Baru pada 18 sampai 20 Maret 2022, MotoGP Mandalika memasuki seri utama dan merupakan yang kedua di musim ini.

Namun, dua rangkaian itu terancam gagal digelar karena aturan karantina yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia.

"Kami tak menerima aturan karantina. Jika mereka minta kami karantina selama 14 hari di negara tersebut, maka tak usah ke sana," kata Ezpeleta, dilansir GP One.

Ezpeleta menyatakan aturan karantina tak efektif buat diberlakukan di event MotoGP. Sebab, akan ada konsekuensi pergeseran kalender balap yang terjadi akibat aturan tersebut.

"Mereka hanya harus minta sertifikat vaksin ke kami, atau melengkapi dokumen seperti yang sudah dilakukan tahun lalu. Pada akhir 2021, saat seri World Superbike di Indonesia, sistem seperti itu berjalan," ujar Ezpeleta.

3. Masa karantina pelaku perjalanan internasional selama tujuh hari

Sistem Bubble Jadi Solusi Buat MotoGP MandalikaProtokol kesehatan di Bandara Soetta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sebelumnya, Suharyanto, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Dalam SE tersebut, Satgas mewajibkan para pelaku perjalanan luar negeri untuk melakukan karantina selama tujuh hari.

"Warga Negara lndonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri wajib melakukan karantina dengan jangka waktu 7 x 24 jam. Pelaksanaan karantina sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua mengikuti Surat Edaran yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19," tulis SE tersebut, yang dikutip IDN Times, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga: Rider MotoGP Wajib Karantina Dua Hari Sebelum Tancap Gas di Mandalika

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya