Hasil KLB NOC Indonesia 2023: Cabut Larangan Rangkap Jabatan

Ada penambahan jumlah komite eksekutif

Jakarta, IDN Times - Kongres Luar Biasa (KLB) Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) rampung digelar di Jakarta, Selasa (7/3/2023). Hasilnya, ada perubahan di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta penetapan pelaksanaan pemilihan Ketua Umum NOC Indonesia.

Menariknya, dalam perubahan AD/ART NOC Indonesia yang disahkan dalam KLB, tercatat ada aturan yang memperbolehkan rangkap jabatan dan penambahan jumlah Komite Eksekutif.

1. Pengurus NOC Indonesia boleh rangkap jabatan

Hasil KLB NOC Indonesia 2023: Cabut Larangan Rangkap JabatanAnthony Sunarjo, Ngatino dan Jadi Rajagukguk setelah jumpa pers KLB NOC Indonesia 2023, Selasa (7/3/2023). (IDN Times/Tino).

Perubahan AD/ART membahas tiga hal. Salah satunya, yakni pengurus NOC Indonesia kini diperbolehkan untuk rangkap jabatan.

Sebelumnya, pengurus terpilih diwajibkan untuk melepaskan diri dari cabang olahraga. Namun, karena berbagai pertimbangan, peraturan tersebut resmi dicabut.

"Di AD/ART yang selama ini berlaku itu, seluruh eksekutif, Exco, Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum terkecuali Sekjen awalnya tidak boleh rangkap jabatan. Tidak boleh di KONI dan cabor atau merangkap di organisasi olahraga lainnya. Sekarang, dibolehkan," kata Ketum PP Modern Pentathlon Indonesia (PP MPI), Anthony Charles Sunarjo, selepas jumpa pers.

Baca Juga: Presiden NOC Tunjuk Tiga CdM, Termasuk Menteri PUPR

2. Apa alasan NOC memperbolehkan ?

Hasil KLB NOC Indonesia 2023: Cabut Larangan Rangkap JabatanRapat Anggota NOC Indonesia 2023, Sein (6/3/2023). (IDN Times/Tino).

Aturan itu dicabut karena berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah demi menjalankan organisasi keolahragaan lebih efektif lagi.

Kendati mengizinkan rangkap jabatan, NOC Indonesia menuntut pengurus untuk menjaga profesionalitasnya.

"Tujuannya supaya organisasi keolahragaan ini lebih efektif. yang penting komitmen, bertanggung jawab secara profesional di masing-masing posisi," kata Anthony.

3. Hasil Kongres Luar Biasa NOC Indonesia 2023

Hasil KLB NOC Indonesia 2023: Cabut Larangan Rangkap JabatanKetua Umum KOI, Raja Sapta Oktohari mengatakan KOI akan mengenakan pita hitam selama sepekan sebagai wujud duka terhadap tragedi Kanjuruhan. (dok. NOC Indonesia)

Selain mencabut larangan rangkap jabatan, NOC Indonesia juga sudah menetapkan pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota Eksekutif periode 2023-2027. Bursa pemilihan akan digelar pada Juni 2023 mendatang.

Berikut hasil Kongres Luar Biasa NOC Indonesia 2023:

1. Menyetujui usulan perubahan AD/ART, terkait:

  • Badan Administrasi Keolahragaan Indonesia (BAKI) melepaskan diri dari NOC Indonesia Menjalankan Amanat Undang-Undang Keolahragaan
  • Terkait rangkap jabatan bagi ketua umum, wakil ketua umum, dan Komite Eksekutif dalam AD/ART dicabut (tidak diberlakukan lagi)
  • Penambahan jumlah Komite Eksekutif, semula 11 jadi 15

2. Mengesahkan penetapan pelaksanaan Kongres Komite Olimpiade Indonesia pada Juni 2023

Baca Juga: NOC Legawa Asian Games Diundur ke 2023 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya