Satgas Anti-Mafia Bola Diaktifkan Lagi, Liga 1 Diawasi!

Ada tiga alasan Satgas Anti-Mafia Bola kembali dibentuk

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola akan kembali bertugas untuk memantau jalannya Liga 1 2019.

"Kemarin Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) membuat Sprint (surat perintah tugas) berkaitan dengan Satgas Mafia Bola jilid 2. Nanti empat bulan ke depan berlakunya Sprint Bapak Kapolri ini," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/8).

1. Ini alasan Satgas Anti-Mafia Bola kembali dibentuk

Satgas Anti-Mafia Bola Diaktifkan Lagi, Liga 1 Diawasi!ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Argo kemudian menjelaskan alasan mengapa Satgas Anti-Mafia Bola kembali dibentuk. Pertama, Tim Satgas kata Argo, dinilai memenuhi ekspektasi masyarakat untuk menciptakan persepakbolaan Indonesia yang bebas dari mafia bola atau pengaturan skor.

Kedua, ada beberapa kasus yang belum selesai salah satunya tersangka kasus pengaturan skor Vigit Waluyo. Pemilik Klub PS Mojokerto Putra (PSMP) itu diduga memberikan suap agar PSMP bisa naik kasta Liga 2.

"Ketiga, kita akan memantau liga 1, mengawasi liga 1.Kita akan komunikasikan PSSI berkaitan dengan Liga 1," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor, Satgas Anti-Mafia Bola Periksa Direktur LIB 

2. Tim Satgas Anti-Mafia Bola jilid 2 tersebar di 13 wilayah Indonesia

Satgas Anti-Mafia Bola Diaktifkan Lagi, Liga 1 Diawasi!ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Selain itu, lanjut Argo, Tim Satgas Anti-Mafia Bola akan tersebar di 13 wilayah di Indonesia. Meski begitu, Argo tidak menjelaskan secara detail apa saja wilayah tersebut.

"Nanti, setiap wilayah Ditreskrimum yang akan jadi ketua di sana," ungkapnya.

Untuk Ketua Satgas Anti-Mafia Bola jilid 2 ini, akan tetap diketuai oleh Kepala Biro (Karo) Provos Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendro Pandowo.

3. Satgas Anti-Mafia Bola jilid 1 tetapkan 16 tersangka kasus pengaturan skor

Satgas Anti-Mafia Bola Diaktifkan Lagi, Liga 1 Diawasi!IDN Times/Axel Jo Harianja

Satgas Anti-Mafia Bola jilid 1 sebelumnya menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Di antaranya mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PSSI Joko Driyono alias Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor.

Sejumlah petinggi PSSI lainnya seperti anggota Komite Eksekutif (Exco) sekaligus Ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Kemudian, mantan Anggota Exco Hidayat, Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu. Empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas berinisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (Office Boy di PT Persija), Abdul Gofur (Office Boy di PSSI).

Baca Juga: Besok, Satgas Anti-Mafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya