Jadi Plt Ketum PSSI, Gusti Randa: Tak Langgar Statuta

Walau dianggap jadi Ketum PSSI, Gusti masih jadi Exco

Jakarta, IDN Times - Gusti Randa resmi ditunjuk menjadi Plt Ketua Umum PSSI menggantikan Joko Driyono yang harus istirahat karena sedang menjalankan proses hukum. Penunjukan Gusti berdasarkan penugasan langsung yang dilakukan Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono pada Selasa (19/3).

Surat tugas bernomor 1015/UDN/568/III-2019 yang ditandatangani Jokdri menyatakan bahwa Gusti Randa diberi tugas untuk dan atas nama Ketua Umum guna menjalankan roda organisasi harian PSSI dan mengambil langkah-langkah khusus yang diperlukan.

1. Gusti masih menjadi Exco PSSI

Jadi Plt Ketum PSSI, Gusti Randa: Tak Langgar StatutaIND Times/Ilyas Listianto Mujib

Gusti menegaskan, walau saat ini mengemban tugas-tugas yang dilakukan Ketum, statusnya masih tercatat sebagai Exco PSSI. Hal itu membuat posisinya kini menjadi abu-abu, sebab tak ada kejelasan status Gusti apakah sebagai Plt Ketum atau bukan.

"Jadi terserah kalian mau menyebutnya sebagai apa, mau Plt, Plh kek, intinya tugas saya sekarang seperti itu. Sebab, posisinya kini hanya ditugaskan sementara saja," ujar Gusti kepada awak media di sela-sela drawing Piala Presiden, Selasa (19/3).

Baca Juga: [BREAKING] Gusti Randa Resmi Jadi Plt Ketua Umum PSSI

2. Tugas Gusti diskresi dari Ketum sebelumnya

Jadi Plt Ketum PSSI, Gusti Randa: Tak Langgar StatutaIDN Times/Imam Rosidin

Disinggung mengenai alasan kenapa dirinya yang jadi pilihan dibandingkan Iwan Budianto (Wakil Ketum PSSI), Gusti menegaskan penugasan dirinya kali ini merupakan kewenangan Jokdri sebagai pucuk pimpinan tertinggi di PSSI sebelumnya.

"Kalau ada pertanyaan kenapa bukan Pak Iwan karena ini sifatnya penugasan, jadi itu diskresi, kewenangan dari Ketum," bebernya.

3. Tak ada pelanggaran statuta PSSI

Jadi Plt Ketum PSSI, Gusti Randa: Tak Langgar StatutaJoko Driyono, Ketua PSSI sementara. (IDN Times/Imam Rosidin)

Pria yang menjabat sebagai pengacara tersebut juga menjamin, walau pemilihan dirinya bersifat penugasan, hal itu tak melanggar statuta. Sebab, lanjut dia, keputusan ini tak menabrak aturan karena semuanya sesuai dengan kewenangan Ketum sebelumnya.

"Nah, Ketum sendiri dalam konteks itu sekarang dalam posisi naratif, sehingga itu diperbolehkan agar beliau punya banyak waktu untuk penyelesaian perkara yang sedang dihadapi," ujar pria berusia 53 tahun itu.

4. Gusti akan memulai rapat dengan Exco pada 21 Maret

Jadi Plt Ketum PSSI, Gusti Randa: Tak Langgar StatutaTwitter.com/sepakbolarena

Usai menerima mandat tersebut, Gusti memastikan akan bergerak cepat. Program pertama yang akan dilakukannya adalah mengumpulkan koleganya di Exco PSSI untuk menggelar rapat. Hal itu dilakukan pada Kamis 21 Maret 2019 mendatang.

Baca Juga: [BREAKING] Gusti Randa Resmi Jadi Plt Ketua Umum PSSI

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya