Joko Driyono Jadi Tersangka, Ini Penjelasan PSSI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejak Jumat (15/2) malam, publik dihebohkan penetapan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka oleh tim Satuan Tugas Mafia-Anti Bola. Hal itu dipastikan usai Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, meberikan keterangan.
Hanya, saja pihak PSSI enggan menyebutkan jika Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, ditersangkajkan akibat kasus pengaturan skor. Mereka mengklarifikasi jika Jokdri menjadi tersangka atas kasus lain.
1. Jokdri memasuki tempat yang sudah dipasang garis polisi
Anggota Exco yang juga memiliki jabatan sebagai Ketua Komite Hukum PSSI, Gusti Randa, membeberkan penjelasan tentang pasal yang menjerat Jokdri jadi tersangka. Hal itu berkaitan dengan pengrusakan barang bukti dokumen dalam penggeledahan di
"Jadi penetapan ini bukan terkait kasus pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan adalah akibat yang bersangkutan memasuki tempat yang sudah dipasang garis polisi (police line),” kata anggota Exco PSSI, Gusti Randa.
Baca Juga: 75 Barang Bukti Antarkan Joko Driyono ke Status Tersangka
2. Polisi juga menetapkan tersangka kepada tiga orang
Editor’s picks
Selain Jokdri, polisi juga menetapkan tersangka kepada tiga orang lainnya dalam kasus ini, di antaranya Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur. Dan ketiganya diketahui bukan bagian dari struktur organisasi PSSI. Dari para tersangka Polisi menyita beberapa barang, seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil, dan DVR CCTV yang merekam mereka.
3. PSSI akan menjalankan aktivitas seperti biasa tanpa Ketum
PSSI sendiri akan tetap menjalankan aktivitasnya dalam urusan pengelolaan sepak bola sesuai dengan program yang telah dicanangkan. Gusti menyebut, PSSI tak akan terganggu dengan masalah yang tengah menimpa Ketumnya tersebut. “PSSI solid dan tetap bekerja untuk menjalankan program hasil Kongres,” ujar dia.
4. Kepolisian ajukan pencekalan ke Imigrasi
Sebagaimana diketahui, Kamis sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan Jokdri menjadi tersangka usai pengembangan gelar perkara. Selain itu, kata Argo, Satgas Anti-Mafia Bola juga sudah mengirimkan surat ke Dirjen Imigrasi, Jumat (15/2), untuk mencekal Jokdri bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: Joko Driyono Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Satgas Anti-Mafia Bola