Buntut Kerusuhan di Pembukaan Liga 1, Komdis Hukum PSS dan Arema FC

Kira-kira kedua suporter bakal jera gak?

Jakarta, IDN Times - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI merespons cepat dengan langsung memberikan hukuman kepada PSS Sleman dan Arema FC terkait insiden dalam laga pembuka Shopee Liga 1 2019 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Rabu (15/5) lalu.

Dari hasil sidang Komdis pada Minggu (19/5) yang dilansir laman resmi PSSI, PSS dinyatakan bersalah lantaran pelbagai pelanggaran dilakukan saat menjalani laga kandang.

Berikut ini hasil sidang Komite Disiplin, 19 Mei 2019.

1. PSS Sleman terkena denda

Buntut Kerusuhan di Pembukaan Liga 1, Komdis Hukum PSS dan Arema FCIDN Times/Tunggul Kumoro

Tim yang dijuluki Super Elang Jawa tersebut dianggap bersalah lantaran pendukungnya menyalakan cerawat dan melakukan pelemparan. Akibatnya, laga pun harus terhenti dengan waktu 55 menit. Hal itulah yang menjadi dasar Komdis untuk menghukum PSS dengan denda sebesar Rp150 juta.

Baca Juga: Laga PSS Sleman Vs Arema FC Sempat Ricuh, Ini 3 Fakta di Baliknya

2. Panitia pelaksana pertandingan PSS Sleman juga tak lepas dari hukuman

Buntut Kerusuhan di Pembukaan Liga 1, Komdis Hukum PSS dan Arema FCTwitter/@Liga1Match

Panitia pelaksana (panpel) pertandingan diberi sanksi tegas oleh Komdis PSSI. Panpel PSS Sleman gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pemain, ofisial, perangkat pertandingan dan penonton.

Oleh sebab itu, mereka dijatuhi hukuman berupa penutupan sebagian stadion pada tribun selatan sebanyak 4 kali selama laga kandang berlangsung. Selain itu, panpel PSS juga dikenai denda sebesar Rp50 juta.

3. Arema FC ikut kena getahnya

Buntut Kerusuhan di Pembukaan Liga 1, Komdis Hukum PSS dan Arema FCInstagram/@aremafcofficial

Di balik kerusuhan antara kedua suporter, tim tamu Arema FC pun harus terkena imbasnya. Terlepas dari siapa yang memulai dan yang bersalah, pendukung Arema sudah terbukti melakukan tindakan yang sama dengan suporter PSS dan mengakibatkan laga terhenti. Tak pelak, Singo Edan pun wajib merogoh kocek cukup dalam, yakni
sebesar Rp74 juta untuk membayar denda yang telah ditentukan Komdis.

Baca Juga: Imbas Rusuh di Sleman, Penggawa Junior PSS Jalani Operasi di Matanya

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya