Resah dengan Dirut PT LIB, 3 Direksi Surati Klub Minta Gelar RUPS

Internal PT LIB memanas karena gerah dengan sikap Dirut

Jakarta, IDN Times - Surat dari operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) kepada federasi sepak bola Indonesia (PSSI) yang mengajukan pemotongan subsidi klub Liga 1 dan Liga 1 2020 berbuntut panjang. Hal itu menimbulkan kisruh internal di antara petinggi PT LIB.

Ketegangan itu semakin kentara saat surat keberatan dari jajaran direksi kepada Direktur Umum PT LIB, Cucu Somantri tersebar ke awak media. Direktur Bisnis Rudy kandra, Direktur Operasional Sudjarno, serta Direktur Keuangan Anthony Chandra Kartawiria membuat surat tersebut dan meminta klub selaku pemegang saham mayoritas untuk segera menggelar RUPS.

Surat yang ditujukan kepada klub pemegang saham yang terbit pada 4 Mei 2020 ini menunjukkan keresahan sehubungan dengan adanya ketidaksesuaian yang terjadi di internal PT LIB.

1. Pengelolaan PT LIB dinilai tak sesuai dengan Good Corporate Governance

Resah dengan Dirut PT LIB, 3 Direksi Surati Klub Minta Gelar RUPSSurat Direksi PT LIB. (Dok. Istimewa)

Bahwa menurut pendapat dan apa yang mereka rasakan bahwa pengelolaan PT LIB (perseroan) tidak dilakukan dengan cara-cara yang semestinya sebagaimana diatur oleh perundang-undangan di bidang Perseroan Terbatas, Anggaran Dasar Perseroan dan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.

Selain itu, dalam pengambilan keputusan perseroan dianggap banyak dimonopoli dan diputuskan secara sepihak oleh pejabat Direktur Utama. Keputusan itu terkait dengan kebijakan HRD, keuangan, sponsor, dan lain-lain tanpa melalui mekanisme rapat direksi sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Hubungan PSSI dan PT LIB Merenggang, Menpora: Itu Wajar

2. Dirut PT LIB dinilai melakukan praktik monopoli dan pengambilan keputusan sepihak

Resah dengan Dirut PT LIB, 3 Direksi Surati Klub Minta Gelar RUPSBOPI dan PT LIB bertemu untuk membahas rekomendasi Liga 1 2020, Jumat (21/2) (Dok. Istimewa)

Pada poin lainnya, mereka merasa bahwa praktik monopoli dan pengambilan keputusan secara sepihak tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan internal Perseroan dan dikhawatirkan dapat menimbulkan demoralisasi di kalangan karyawan serta berpotensi menimbulkan permasalahan hukum yang dapat merugikan Perseroan di kemudian hari.

Dan, yang terakhir, ketiga anggota Dewan Direksi PT LIB menyangkal keterlibatan dan tanggung-jawab atas keputusan-keputusan yang dibuat secara sepihak oleh Direktur Utama tanpa persetujuan direksi dan tak melalui rapat direksi sebagaimana mestinya.

Atas dasar hal itu, ketiga direksi PT LIB ini memohon kepada para pemegang saham agar dapat segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk melihat pengaduan terkait keresahan di Internal Perseroan, lalu melakukan evaluasi terhadap kepengurusan perseroan serta untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan demi kebaikan perseroan.

3. PT LIB sempat ajukan surat permohonan pemotongan biaya subsidi ke PSSI

Resah dengan Dirut PT LIB, 3 Direksi Surati Klub Minta Gelar RUPSIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Kisruh internal yang terjadi ini memuncak ketika PT LIB mengajukan surat dengan nomor 187/LIB-COR/V/2020 kepada PSSI. Dalam isi surat tersebut, PT LIB mengajukan opsi baru terkait subsidi yang diberikan. Mereka hanya akan membayar klub Liga 1 sebesar 67 persen dan klub Liga 2 sebanyak 40 persen saja dari kesepakatan semula berdasarkan laporan arus kas/proyeksi keuangan yang sudah dihitung.

Subsidi tersebut jelas tak sesuai dengan apa yang disepakati bersama dengan klub kontestan, baik itu Liga 1 dan Liga 2. Kedua belah pihak sepakat total subsidi semusim bagi mereka yang tampil di Liga 1 2020 adalah Rp5,2 miliar, subsidi senilai Rp1,15 miliar untuk Liga 2 2020, dan prosesnya akan dibayar per tahap.

4. PSSI keukeuh PT LIB harus selesaikan dana subsidi ke klub sesuai perjanjian

Resah dengan Dirut PT LIB, 3 Direksi Surati Klub Minta Gelar RUPSPengurus PSSI di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 16 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

PSSI pun sempat membalas permohonan PT LIB tersebut, melalui surat yang diterbitkan PSSI pada 5 Mei 2020 dengan nomor 1098/UDN/135/V-2020 meminta PT LIB segera melunasi subsidi klub Liga 1 yang sudah masuk termin ketiga dan Liga 2 untuk termin pertama dan tak memotong jumlahnya.

Sebab, PT LIB sebagai operator juga punya kewajiban membayar subsidi kepada klub-klub Liga 1 maupun Liga 2 sesuai kesepakatan. Sebab, dalam surat dari PT LIB yang dikirim ke PSSI sebelumnya, jumlah tersebut kurang dari yang sudah dijanjikan.

Klub Liga 1 sendiri seharusnya bisa menerima subsidi sebesar Rp520 juta, bukan Rp350 juta pada termin ketiga ini. Sedangkan, bagi klub Liga 2, klub berhak menerima Rp250 juta, untuk termin pembayaran pertama, bukan cuma Rp100 juta saja.

Baca Juga: PT LIB Potong Dana Subsidi ke Klub Peserta Kompetisi

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib
  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya