Palsukan Data Pemain, Celebest FC Tidak Didiskualifikasi Komdis

PSSI kembali tidak menepati regulasi yang mereka buat

Jakarta, IDN Times – Bukan hanya match fixing alias pengaturan skor, pemalsuan umur dan data pemain juga menjadi penyakit paling kronis di kompetisi sepakbola Indonesia. Celebest FC yang lolos ke babak 16 besar Liga 3 Indonesia 2018 sebagai juara Grup H, terbukti mendaftarkan pemain dengan umur dan data yang dipalsukan. Bertanding di Grup H bersama Persinga Ngawi, Kreasindo XIII Merdeka FC, dan Persekap Pasuruan, Celebest FC memasukkan nama pemain Muhammad Jamal Nur dalam Daftar Susunan Pemain (DSP).

1. Pemain Celebest FC, Muhammad Jamal Nur, berusia di atas 23 tahun

Palsukan Data Pemain, Celebest FC Tidak Didiskualifikasi KomdisTwitter/@kabarselebes

Berdasarkan hasil investigasi Save Our Soccer (SOS), Muhammad Jamal Nur bukan nama sesungguhnya sang pemain. Nama aslinya adalah Muchammad Ichwanullah yang notabene kakak dari Muhammad Jamal Nur.

Liga 3 Indonesia 2018 memiliki regulasi pemain berusia 23 tahun atau lebih muda (kelahiran 1 Januari 1996 atau setelahnya) seperti tertera di Pasal 29. Berdasarkan Kartu Keluarga, akte kelahiran, dan ijazah yang didapatkan SOS, M. Ichwanullah adalah pemain kelahiran Makassar, 29 Maret 1995. Artinya, ia tak memenuhi syarat sebagai pemain di klub Liga 3.

Baca Juga: Miris, Klub-klub Jawara Ini Harus Berlaga di Liga 3

2. Celebest FC nekad memakai pemain yang langgar regulasi

Palsukan Data Pemain, Celebest FC Tidak Didiskualifikasi KomdisTwitter/@CelebestFC

Walau ilegal, nyatanya Celebest FC tetap menggunakan nama Muhammad Jamal Nur, adik dari Ichwanullah, bungsu dari lima bersaudara pasangan Abdul Samad dan Herlina yang merupakan pemain kelahiran Makassar, 24 Februari 2000.

“Memalsukan umur dan data adalah salah satu bentuk kejahatan di sepakbola. Ini harus dihukum seberat-beratnya,” kata Akmal Marhali, koordinator Save Our Soccer. “Celebest FC harus bertanggung jawab atas kecerobohan yang dilakukan. Komdis PSSI mesti tegas menjatuhkan hukuman. Klub yang terlibat harus dijatuhi hukuman diskualifikasi,” Akmal menambahkan.

3. Pasal tentang pencurian umur di regulasi

Palsukan Data Pemain, Celebest FC Tidak Didiskualifikasi KomdisAntara Foto/Wahyu Putro A

Berdasarkan regulasi Pasal 29 ayat 4 dijelaskan bahwa pemain dinyatakan tidak sah bila: a) ia belum mendapatkan pengesahan dari PSSI; b) diketahui bahwa ia menggunakan atau menyampaikan data atau informasi palsu atau tidak benar dalam proses administratif/pendaftaran sebagai peserta Liga 3; c) diketahui bahwa keikutsertaan pemain tersebut melanggar ketentuan berdasarkan batas usia pemain (pencurian umur) dan ketentuan lain dalam ayat 1 dan 2 pasal ini. Berdasarkan Pasal 29 ayat 6, klub yang menggunakan pemain tidak sah hukumannya adalah DISKUALIFIKASI.

4. Lagi dan lagi, PSSI tidak menepati regulasi buatan mereka

Palsukan Data Pemain, Celebest FC Tidak Didiskualifikasi Komdispssi.org

Faktanya, PSSI tak menjatuhkan hukuman sesuai regulasi. Komite Disiplin (Komdis) PSSI hanya menjatuhkan hukuman kepada pemain bersangkutan, tanpa mendiskualifikasi klubnya. Komdis PSSI melalui putusannya bernomor 021/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018 terkait protes Persinga Ngawi atas pemalsuan umur dan data pemain Celebest FC, MENOLAK PROTES yang disampaikan dan tetap menyatakan Celebest FC lolos ke babak 16 besar.

“Jangan sampai Komdis mengambil keputusan tidak berdasarkan regulasi karena ada kepentingan di dalamnya. Komdis harus menjaga harkat dan martabat kompetisi sepakbola nasional. Menjaga wibawa PSSI. Putusan Komdis yang menolak protes Persinga Ngawi adalah blunder dan menafikan regulasi,” kata Akmal.

5. PSSI dan Komdis harus berkaca dari kejadian di Piala Soeratin U-17 2017

Palsukan Data Pemain, Celebest FC Tidak Didiskualifikasi KomdisTwitter/@PSSI

Komdis harusnya menggunakan yurisprudensi hukum yang terjadi di Piala Soeratin U-17 2017. Ketika itu, Persiter Ternate didiskualifikasi dari semifinal Piala Soeratin karena menggunakan pemain tidak sah. Posisinya digantikan Persita Tangerang yang bertemu Penajam Utama asal Kalimantan Timur dalam final yang dimainkan di Stadion Maguwoharjo Sleman, 28 Oktober 2017.

Artinya, untuk kasus yang sama, Celebest FC harus DIDISKUALIFIKASI. Posisinya digantikan Persinga Ngawi sebagai juara grup dan Kreasindo XIII Merdeka FC naik sebagai runner-up. “Jangan sampai karena Celebest FC milik petinggi di PSSI, Komdis mempermainkan hukuman. Ini bisa juga disebut berkonspirasi untuk suatu kejahatan. Ini harus menjadi perhatian serius PSSI,” kata Akmal.

Baca Juga: Dituntut Mundur, Edy Rahmayadi Malah Siapkan Program PSSI hingga 2045

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya