Jerome Boateng Divonis Denda Rp30,3 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan bintang sepak bola timnas Jerman, Jerome Boateng, divonis bersalah melakukan tindak kekerasan yang melukai tubuh mantan kekasihnya. Boateng dijatuhi hukuman denda sebesar 1,8 juta euro atau setara Rp30,3 miliar.
Boateng menjalani sidang putusan di pengadilan yang digelar di Muenchen, Jerman, Jumat (10/9/2021) dini hari WIB. Kasus kekerasan yang dilakukan Boateng kepada kekasihnya terjadi pada 2018.
1. Boateng melempar lampu ke kekasihnya
Kekasih Boateng menuduh mantan bek timnas Jerman itu melempar lampu ke arahnya dan juga kotak pendingin kecil. Kelakuan Boateng ini menyebabkan melukai lengan kekasihnya.
Selain itu, seperti dikutip dari ANTARA, Boateng juga dituduh melakukan pemukulan dan menarik rambut kekasihnya. Semua tuduhan itu dibantah Boateng.
Baca Juga: Tinggalkan Bayern, Ini 7 Destinasi Potensial Bagi Jerome Boateng!
2. Boateng hijrah ke Olympique Lyon
Pekan lalu Boateng resmi hijrah ke Prancis untuk bergabung dengan Olympique Lyon. Ia mendapat kontrak selama dua tahun di sana.
Sebelumya ia membela Bayern Muenchen selama hampir 10 tahun dan telah mempersembahkan sembilan gelar juara Liga Jerman dan dua trofi Liga Champions.
3. Boateng tak lagi perkuat timnas Jerman
Jerome Boateng menjadi salah satu bintang timnas Jerman ketika berhasil menjuarai Piala Dunia di Brasil pada 2014. Namun namanya dicoret dari Timnas Jerman pada awal 2019. Sejak itu ia tak pernah lagi berseragam Timnas Jerman.
Baca Juga: Perbaiki Lini Pertahanan, Arsenal Bakal Datangkan Jerome Boateng