Rakor dengan PSSI dan Klub, Menpora Dengar Masukan Suporter

Minta PSSI sosialisasikan UU SKN

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, melakukan rapat koordinasi terkait evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia. Dalam rakor tersebut, Menpora juga mendengar masukan dari pihak suporter.

Rakor ini sendiri dilakukan bersama dengan perwakilan klub Liga 1, perwakilan Kepolisian Republik Indonesia, perwakilan Kementerian Kesehatan, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, dan perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Tentang suporter, itu juga menjadi hal yang kita dengarkan masukannya karena kita tahu suporter dalam undang-undang Keolahragaan sudah ada pasal-pasal yang mengatur, ada hak dan kewajiban, tapi mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada para suporter," kata Menpora usai Rakor di Wisma Kemenpora, Kamis (6/10/2022).

1. Tidak bahas soal tragedi Kanjuruhan

Rakor dengan PSSI dan Klub, Menpora Dengar Masukan SuporterBerbagai spanduk duka cita dan dukungan untuk korban Kanjuruhan bertebaran di kota Malang. (IDN Times/Sandy Firdaus)

Menpora menegaskan, rakor kali ini tidak membahas mengenai pembaharuan informasi perihal tragedi Kanjuruhan. Dia juga memastikan, rakor kali ini tidak akan tumpang tindih dengan pembahasan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta.

"Kita tidak membahas sama sekali tentang perkembangan yang ada di tragedi Kanjuruhan. Karena ada tim yang dibentuk melalui keputusan presiden yakni Tim Gabungan Independen Pencari Fakta," kata Menpora.

Baca Juga: TGIPF akan Bantu Perbaiki Sepak Bola Indonesia Secara Menyeluruh 

2. Menpora minta PSSI sosialisasikan UU SKN

Rakor dengan PSSI dan Klub, Menpora Dengar Masukan SuporterMenpora Zainudin Amali menggelar rakor terkait evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Terkait dengan hak dan kewajiban suporter yang sudah diatur dalam Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional, Menpora meminta agar PSSI memastikan hal tersebut tersosialisasi dengan baik.

"Jadi tugas dari PSSI dan elemen-elemen terkait untuk lakukan langkah-langkah agar bisa tersosiaiasasi dan ke depan tidak terjadi lagi hal-hal yang selama ini," ujar Menpora.

Dalam pertemuan tersebut, Menpora menegaskan telah dicapai kesepakatan dengan para perwakilan suporter untuk menghentikan narasi-narasi negatif antarsuporter yang selama ini selalu dibiarkan.

3. Bahas soal stadion dan SOP kesehatan

Rakor dengan PSSI dan Klub, Menpora Dengar Masukan SuporterMenteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy berkunjung ke Stadion Kanjuruhan, Malang usai tragedi yang menelan lebih dari 130 korban jiwa. (dok. Kemenko PMK)

Masalah keamanan dan standarisasi stadion juga menjadi bahasan dalam rakor yang diadakan Menpora.

Pihak Kemenpora menyadari betul bahwa stadion yang ada saat ini merupakan milik Pemerintah Daerah, bukan milik klub.

"Sesuai arahan pak presiden, akan ada audit menyeluruh terhadap keberadaan stadion-stadion itu yang dipakai klub-klub," ujar Menpora.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas mengenai SOP penanganan kesehatan dalam pertandingan olahraga.

Baca Juga: Kiper Arema Syok Berat: Saya Berpikir akan Mati

https://www.youtube.com/embed/Xzj2s81tTss

Topik:

  • Margith Juita Damanik
  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya