Sriwijaya FC Jalani Sidang di Pengadilan Terkait Penunggakan Gaji

Terancam tidak dapat ikut serta di Liga 2

Palembang, IDN Times - Gugatan mantan penggawa Sriwijaya FC (SFC) beberapa waktu lalu ke Pengadilan Negeri klas 1A Palembang, kini masuk pada proses hukum yakni sidang pertama dengan agenda pemanggilan pihak tergugat terkait permasalahan tunggakan gaji pemain. 

1. Masih ada 3 pemain yang belum deal tunggakan

Sriwijaya FC Jalani Sidang di Pengadilan Terkait Penunggakan GajiIDN Times/Rangga Erfizal

Meski permasalahan tunggakan tersebut sebelumnya sudah diklaim telah dibayarkan oleh PT. Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM) sebanyak Rp3 miliar, namun ternyata masih ada tunggakan yang belum selesai. Hal itu diungkapkan Lawyer Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Jannsen Silitonga SH.

Menurutnya, ada beberapa kewajiban atau tunggakan yang belum sepenuhnya selesai, karena SFC masih menunggak sekitar Rp60 juta. Dari total sisa uang tersebut, ada tiga pemain yang hingga saat ini belum deal soal gaji.

"Marckho Sandy, Sandy Firmansyah, dan Al Hadji untuk sisa pemain. Untuk ketiga pemain tersebut totalnya sekitar Rp60 juta," ujar dia.

Baca Juga: PS Keluarga USU Akan Hadapi Sriwijaya FC Minggu Depan

2. Tetap lanjutkan gugatan jika tidak dibayarkan

Sriwijaya FC Jalani Sidang di Pengadilan Terkait Penunggakan GajiIDN Times/Rangga Erfizal

Lanjut Jannsen, dengan masih adanya tunggakan yang belum dibayarkan tersebut pihaknya tetap akan melanjutkan gugatan. Hal itu menjadi keputusan 28 pemain SFC musim lalu yang melayangkan gugatan.

"Kami tetap berharap agar ini cepat selesai. Apalagi, Sriwijaya FC merupakan salah satu tim besar dan menjadi salah satu klub peserta liga Indonesia," ujar dia.

3. Terancam tidak dapat mengikuti kompetisi Liga 2

Sriwijaya FC Jalani Sidang di Pengadilan Terkait Penunggakan GajiIDN Times/Rangga Erfizal

Jika sampai kompetisi lLiga 2 dimulai permasalahan tunggakan gaji tidak juga dibayar maka Laskar Wong Kito tidak dapat mengikuti kompetisi sesuai surat gugatan yang dilayangkan.

"Tapi kita berharap agar ini bisa selesai sebelum tanggal 23 Juni dan seandainya ini terwujud maka kita akan memberitahukan majelis hakim. Karena sudah ada perdamaian dan mencabut gugatan agar Sriwijaya FC bisa berkompetisi di Liga 2," jelas Janssen.

4. SFC masih coba upayakan damai

Sriwijaya FC Jalani Sidang di Pengadilan Terkait Penunggakan GajiIDN Times/Rangga Erfizal

Sementara, sidang gugatan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang, Rabu (12/5) tersebut memanggil empat pihak tergugat yakni, PT. Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM), PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), dan Badan Olahraga Profesional Indah (BOPI).

Namun, dalam sidang pertama tersebut hanya satu tergugat yang hadir yakni, perwakilan PT Som, Faisyal Mursyid. Sedangkan tiga pihak lainnya tidak terlihat dalam sidang dan ditunda pada 10 Juli mendatang.

"Upaya perdamaian itu sudah ada pembayaran dari SFC terhadap para mantan pemainnya. Sisa pemain yang belum terbayar dikarenakan masalah administrasi saja. Kami sudah sampaikan ke majelis hakim. ," ujar Faisyal.

Dirinya berharap dalam beberapa hari k edepan permasalahan gugatan terhadap manajemen SFC ini dapat selesai.

"Sudah dibayar semua, hanya ada dua orang yang tersisa. Tapi sudah dibayar, hanya ada sisa selisih penghitungan. Itu tadi karena ada perbedaan angka penghitungan verifikasi. Tapi itu akan secepatnya kita selesaikan. Kita selaku tergugat akan melakukan upaya perdamaian dengan pengacara APPI sehingga ini bisa secepatnya selesai," tutup dia.

Baca Juga: Berkaca dari Sriwijaya FC, Nasib Klub yang Jadi Kendaraan Politik

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya