Deretan Sanksi Berat bagi Arema Jika Mundur dari Liga 1

Arema terpikir untuk mundur dari kompetisi

Jakarta, IDN Times - Arema FC mengambil sikap yang mengejutkan, seiring dengan berbagai hal negatif yang dialami saat ini. Klub berjuluk Singo Edan ini tak menutup potensi untuk bubar dan mundur dari Liga 1 2022/23.

Potensi ini diujarkan oleh Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arfianto. Manajemen melihat, jika Arema mengganggu kondusivitas, alangkah baiknya bubar.

"Jika dirasa Arema FC ini dianggap mengganggu kondusivitas, tentu ada pertimbangan tersendiri terkait eksistensinya atau seperti apa, tetapi kami tetap menyerahkan kepada banyak pihak,” ujar Tatang dalam keterangan resminya.

Namun, jika kelak Arema merealisasikan sikap mereka ini, akan ada ekses besar yang mereka dapat. Ekses itu tercantum dalam Pasal 7 Regulasi Liga 1 2022/23.

1. Sanksi diskualifikasi dua musim di Liga 1

Deretan Sanksi Berat bagi Arema Jika Mundur dari Liga 1Borneo lawan Arema FC. (ligaindonesiabaru.com)

PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PSSI sudah mengatur sanksi mengenai klub yang memutuskan untuk mundur di pertengahan kompetisi. Dalam pasal tujuh regulasi Liga 1 2022/23, ada tujuh sanksi yang berpotensi diterima klub tersebut.

Dalam poin D, disebutkan klub yang memutuskan mundur di tengah kompetisi, akan didiskualifikasi di dua musim gelaran kompetisi selanjutnya. Klub itu pun hanya bisa bermain di kompetisi yang ditentukan oleh PSSI.

Nah, jika memutuskan mundur sekarang, Arema tidak diperbolehkan mentas lagi di Liga 1 2023/24 dan 2024/25. Pun, jika ingin berkompetisi lagi, harus menunggu restu dari PSSI. Selain itu, ada denda juga yang sudah menanti.

Berdasarkan poin E, disebutkan juga klub yang mundur dari kompetisi akan mendapatkan denda, dengan jumlah yang berbeda jika mundur di putaran pertama (Rp3 miliar) dan kedua (Rp5 miliar).

Menilik posisi Arema saat ini, mereka harus membayar denda sebanyak Rp5 Miliar, lantaran mereka berpeluang mundur di putaran kedua Liga 1 2022/23. Sudah kena diskualifikasi, mereka harus keluar uang juga.

Baca Juga: Manajemen Pertimbangkan Bubarkan Arema FC 

2. Beberapa hukuman lain yang berpotensi didapat

Deretan Sanksi Berat bagi Arema Jika Mundur dari Liga 1Arema FC saat imbang hadapi PSS Sleman (aremafc.com)

Selain diskualifikasi dan denda uang, ada beberapa sanksi lain yang bakal Arema dapat jika mereka mundur. Mulai dari hasil pertandingan tidak akan dihitung, hingga biaya kompensasi yang harus dibayar, semua harus ditanggung Arema.

Bahkan, Arema berpeluang mendapatkan sanksi lebih berat, jika mereka dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI. Mereka juga harus mengembalikan semua biaya kontribusi yang telah didapat selama gelaran Liga 1.

3. Deretan sanksi berat yang berpotensi diterima Arema

Deretan Sanksi Berat bagi Arema Jika Mundur dari Liga 1Arema mau hentikan kerja sama dengan situs judi online. (aremafc.com).

Berdasarkan Pasal 7 Regulasi Liga 1 2022/23, berikut deretan sanksi yang berpotensi didapatkan Arema, jika mereka memutuskan mundur dari kompetisi.

a. seluruh hasil pertandingan yang telah dijalankan oleh klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Seluruh poin dan gol yang diraih dalam Pertandingan-Pertandingan tersebut, baik oleh klub tersebut dan klub lawan, tidak akan dihitung dalam hal menentukan klasemen akhir dan dihilangkan dari klasemen BRI Liga 1

b. seluruh pertandingan terjadwal dari klub yang mengundurkan diri akan dibatalkan

c. Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB

d. diskualifikasi terhadap Klub yang mengundurkan diri dari BRI Liga 1 di dua musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI

e. Klub yang mengundurkan diri dihukum denda sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 1 (pekan ke-1 hingga ke-17) dan sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 2 (pekan ke-18 hingga ke-34)

f. Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan

g. Klub yang mengundurkan diri harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima yang terkait penyelenggaraan BRI Liga 1.

Baca Juga: Pikirkan Mundur dan Bubar, Arema FC Bisa Kena Sanksi Berat!

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya