Israel Bisa Main di Piala Dunia U-20 2023, Ini Syaratnya!

Syarat ini berkaitan dengan prosedur di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Nama Israel tengah jadi buah bibir saat ini. Salah satu kontestan Piala Dunia U-20 2023 ditolak untuk main di Indonesia, yang notabene berstatus sebagai tuan rumah.

Gelombang penolakan ini hadir dari berbagai pihak. Mulai dari Front Persaudaraan Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, hingga Gubernur Bali, Wayan Koster, menolak kehadiran Israel sebagai kontestan Piala Dunia U-20.

Namun, sejatinya Indonesia sudah memiliki aturan tersendiri, terkait kunjungan orang-orang asal Israel ke tanah air. Aturan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019, tepatnya di Bab X. Bagaimana bunyinya?

1. Indonesia tak punya hubungan diplomatik dengan Israel

Israel Bisa Main di Piala Dunia U-20 2023, Ini Syaratnya!Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bersama istrinya, Sara, untuk menggunakan hak suara dalam Pemilu Israel bulan Maret 2021 lalu. (Facebook.com/IsraeliPM)

Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 ini membahas tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Nah, hubungan diplomatik Indonesia dengan negara lain dijelaskan di sini, termasuk soal hubungan dengan Israel.

Dalam Bab X Hal Khusus, artikel 150 dan 151, dijelaskan secara gamblang mengenai hubungan Indonesia-Israel. Tertulis bahwa hingga saat ini, Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel.

Musababnya, Indonesia menentang penjajahan yang dilakukan Israel atas wilayah Palestina. Alhasil, Indonesia menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel.

Baca Juga: Isi Surat Gubernur Koster Tolak Israel Main di Bali

2. Beberapa prosedur yang harus dilalui Israel jika ingin ke Indonesia

Israel Bisa Main di Piala Dunia U-20 2023, Ini Syaratnya!bendera negara Israel (freepik.com/www.slon.pics)

Berdasarkan Permenlu tersebut, ada beberapa prosedur yang harus dilalui Israel, jika memang punya kepentingan dengan Indonesia. Prosedur itu termaktub dalam Bab X artikel 151.

  • tidak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat menyurat dengan menggunakan kop resmi
  • tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi
  • tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Indonesia
  • kehadiran Israel tidak membawa implikasi pengakuan politis terhadap Israel
  • kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa
  • otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit melalui KBRI di Singapura atau di Bangkok.

3. Israel bisa datang, tetapi harus taat aturan

Israel Bisa Main di Piala Dunia U-20 2023, Ini Syaratnya!Massa Aksi 203 membakar bendera Israel saat tolak kedatangan Timnas U-20 Israel pada Senin (20/3/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menilik Permenlu di atas, terutama di artikel 151 poin d, sejatinya kehadiran Israel di Indonesia merupakan sesuatu yang sah-sah saja, dan tak ada implikasi dukungan politik Indonesia terhadap Israel.

Alhasil, Israel bisa saja hadir dan turut mentas di Piala Dunia U-20 2023, apalagi mereka memang lolos lewat jalur kualifikasi FIFA, sesuatu yang notabene tidak bisa ditolak Indonesia.

Akan tetapi, Israel tetap harus mematuhi semua aturan yang tertera dalam Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 ini, karena itu adalah bagian dari prosedur yang harus diikuti. Tentu, jika mereka masih mau mentas di Piala Dunia U-20 2023.

Baca Juga: Piala Dunia U-20: Palestina Tak Masalah Israel ke Indonesia

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya