Panpel Tak Buka Pintu Tribune Kanjuruhan, Padahal Pegang Kunci
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing, menyebut pintu terkunci sebagai salah satu penyebab terjadinya penumpukan massa, yang berakibat banyaknya korban jiwa di Kanjuruhan. Penumpukan paling parah terjadi di gerbang 12 dan 13.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan PSSI, rupanya pihak panitia pelaksana pertandingan (panpel) dan Security Officer Arema FC memegang kunci gerbang tersebut. Namun, mereka malah tidak membuka gerbang 12 dan 13.
"Saya bertanya ke panpel, ternyata kunci dari pengelola Stadion Kanjuruhan itu sudah diberikan pada Security Officer dan panpel. Namun, mereka malah tidak membuka pintunya," ujar Erwin di Malang, Selasa (4/10/2022).
1. Kelalaian yang berujung nyawa
Erwin melihat, insiden pintu terkunci ini adalah kelalaian tersendiri dari panpel. Menurut dia, ada kesan meremehkan dari panpel karena mereka biasa mengadakan laga di Kanjuruhan, sehingga mereka jadi tidak antisipatif.
"Karena mereka ini merasa biasa, mengganggap bahwa mereka rutin (mengamankan) di Kanjuruhan, jadinya ada kelalaian. Kewaspadaan pun hilang, padahal mereka seharusnya bisa mengantisipasi keadaan ini," ujar Erwin.
Baca Juga: Aremania dan Bonek Lombok Kompak Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan
2. PSSI menemukan fakta pintu terkunci
Editor’s picks
Komdis PSSI menemukan adanya kesalahan dari Security Officer Arema, Suko Sutrisno. Erwin menyatakan, saat pertandingan berlangsung, tak banyak pintu akses yang dibuka di Stadion Kanjuruhan sejak menit 80.
Padahal, sesuai guidelines yang berlaku, seharusnya pintu di stadion seluruhnya sudah dibuka menjelang laga berakhir.
"Pintu-pintu yang harusnya terbuka, tapi tertutup. Kekurangan ini jadi perhatian dan penilaian kami terhadap adanya hal-hal yang kurang baik dalam pertandingan," ujar Erwin.
3. Arema FC berlimpah sanksi
Terkait insiden Kanjuruhan, PSSI sudah menjatuhkan banyak sanksi pada Arema. Secara tim, Arema dikenai denda Rp250 juta dan larangan main di Kanjuruhan.
Tidak cuma itu, PSSI juga menghukum Ketua Panpel dan Security Officer Arema, Abdul Harris dan Suko Sutrisno, larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup. Mereka dianggap lalai dalam hal pengamanan laga Arema vs Persebaya.
Baca Juga: 6 Fakta Stadion Kanjuruhan, Saksi Bisu Perjalanan Arema