Pengamat Hukum: Perlu Perkap Khusus Pengamanan di Stadion

Indonesia tak punya Perkap tersebut

Jakarta, IDN Times - Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menegaskan bahwa ke depan, perlu ada Perkap (Peraturan Kapolri) yang khusus membahas pengamanan di stadion. Ini untuk menghindari kejadian serupa di Kanjuruhan.

"Saya kira ke depan Kepolisian, PSSI, dan Kemenpora, harus membuat Perkap baru, terkait pengamanan di stadion. Ini jadi evaluasi terkait tragedi di Kanjuruhan kemarin (Sabtu (1/10/2022))," ujar Fachrizal saat ditemui IDN Times, Rabu (5/10/2022).

1. Tidak boleh lagi menggunakan gas air mata

Pengamat Hukum: Perlu Perkap Khusus Pengamanan di StadionAparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Fachrizal juga mengungkapkan, ke depannya juga perlu ada evaluasi menyeluruh soal penggunaan gas air mata di stadion. Dia berujar, sejatinya gas air mata memang tidak mesti digunakan untuk mengamankan suporter di tribune.

"Ini harus ada evaluasi menyeluruh sola penggunaan gas air mata ini. Karena memang Perkap pengamanan stadion itu tidak ada sampai sekarang, yang ada itu Perkap demonstrasi," ujar Fachrizal.

Baca Juga: Media Asing Sebut 40 Amunisi Gas Air Mata Ditembakkan di Kanjuruhan  

2. Jangan menyamakan fans dengan demonstran

Pengamat Hukum: Perlu Perkap Khusus Pengamanan di StadionAparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Lebih lanjut, Fachrizal berujar jangan menyamakan massa suporter dengan massa demonstran. Menurutnya, saat demonstrasi, ketika gas air mata disemprot, massa bisa kabur ke berbagai penjuru. Di stadion, tempat untuk kabur itu sangat sedikit.

"Demonstrasi menggunakan gas air mata masih masuk akal untuk membubarkan massa, massa lari ke mana mana, tapi kalau di stadion, mau lari ke mana? Semua serba terbatas, pasti menimbulkan kerumunan dan menimbulkan risiko kematian," ujar Fachrizal.

3. PSSI akan berdiskusi dengan Polri soal Perkap ini

Pengamat Hukum: Perlu Perkap Khusus Pengamanan di StadionKeterangan pers PSSI terkait insiden di Kanjuruhan. (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Ketua Tim Investigasi PSSI, Ahmad Riyadh, menegaskan agar situasi di Kanjuruhan tidak terulang, PSSI dan Polri akan merumuskan Perkap baru terkait pengamanan laga sepak bola di Indonesia. Sebab, Polri ternyata masuk statuta PSSI sebagai pihak keamanan laga.

"Nanti akan ada pertemuan PSSI dan Polri, membahas aturan baru soal pengamanan laga sepak bola di Indonesia ke depannya. Nanti produknya jadi pedoman bagaimana ke depan pengamanan yang dilakukan Polri," ujar Riyadh.

Baca Juga: Ketua PSSI Akui Fasilitas Kanjuruhan Banyak Kekurangan 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya