Pikirkan Mundur dan Bubar, Arema FC Bisa Kena Sanksi Berat!

Akan ada ekses yang didapat Arema FC

Jakarta, IDN Times - Sebuah sikap ditunjukkan oleh Arema FC, seiring mulai munculnyaa efek negatif yang menghampiri pasca Tragedi Kanjuruhan. Klub berjuluk Singo Edan itu mempertimbangkan mundur dari Liga 1 2022/23. Mereka juga berpotensi untuk bubar.

Hal itu dikemukakan oleh Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arfianto. Dia mengatakan, jika Arema mengganggu kondusivitas sepak bola nasional, potensi untuk bubar itu muncul.

"Tapi, jika dirasa Arema ini dianggap mengganggu kondusivitas, tentu ada pertimbangan tersendiri terkait eksistensinya atau seperti apa. Tapi, kami tetap menyerahkan kepada banyak pihak," ujar Tatang dalam keterangan resminya, Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Arema FC Kecewa Demo Aremania Berakhir Ricuh

1. Sikap yang berat untuk diambil

Pikirkan Mundur dan Bubar, Arema FC Bisa Kena Sanksi Berat!Arema mau hentikan kerja sama dengan situs judi online. (aremafc.com).

Tatang berujar, sejatinya sikap untuk bubar berat diambil oleh Arema FC. Sebab, banyak orang yang menggantungkan nasib dari Arema, seperti pedagang kaki lima, UMKM, sampai beberapa usaha kecil lainnya.

"Direksi dan manajemen berkumpul, membicarakan langkah berikutnya seperti apa selepas Tragedi Kanjuruhan. Kami memikirkan banyak masyarakat Malang yang hidup dari Arema FC, seperti UMKM, pedagang kaki lima, sampai usaha kecil lainnya," ujar Tatang.

Baca Juga: Arek Malang Desak Arema FC Mundur dari Liga 1

2. Arema FC sudah berbuat banyak

Pikirkan Mundur dan Bubar, Arema FC Bisa Kena Sanksi Berat!Suasana doa bersama untuk korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan bersama pemain dan warga pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Selepas tragedi Kanjuruhan, Tatang mengaku Arema tidak berdiam diri. Mereka menempuh banyak upaya, seperti membuka crisis center untuk penanganan korban, hingga membantu proses dan gugatan hukum di tengah sanksi yang mereka dapat.

"Kami menjaga eksistensi klub agar tetap menjalani kompetisi meskipun dengan berbagai sanksi dan denda. Kami sangat memahami suasana duka yang berkepanjangan, kami akan terus berusaha dan berupaya agar situasi ini kembali normal,” kata Tatang.

Baca Juga: Manajemen Pertimbangkan Bubarkan Arema FC 

3. Ekses mundur dari kompetisi bagi Arema

Pikirkan Mundur dan Bubar, Arema FC Bisa Kena Sanksi Berat!Suasana doa bersama untuk korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan bersama pemain dan warga pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Tentu, Arema bisa-bisa saja memutuskan untuk mundur dari kompetisi. Ada beberapa klub yang pernah melakukan hal serupa, salah satunya adalah Persebaya Surabaya. Namun, tentu ada ekses dari perilaku itu.

Berdasarkan pasal 7 Regulasi Liga 1 2022/23, apabila terdapat klub yang menyatakan mundur setelah kompetisi berlangsung, ada beberapa hukuman yang akan mereka terima. Berikut beberapa hukumannya.

a. seluruh hasil pertandingan yang telah dijalankan oleh klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Seluruh poin dan gol yang diraih dalam Pertandingan-Pertandingan tersebut, baik oleh klub tersebut dan klub lawan, tidak akan dihitung dalam hal menentukan klasemen akhir dan dihilangkan dari klasemen BRI Liga 1

b. seluruh pertandingan terjadwal dari klub yang mengundurkan diri akan dibatalkan

c. Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB

d. diskualifikasi terhadap Klub yang mengundurkan diri dari BRI Liga 1 di dua musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI

e. Klub yang mengundurkan diri dihukum denda sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 1 (pekan ke-1 hingga ke-17) dan sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 2 (pekan ke-18 hingga ke-34)

f. Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan

g. Klub yang mengundurkan diri harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima yang terkait penyelenggaraan BRI Liga 1.

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya