PPKM Diterapkan, PT LIB: Kami Siap Menggelar Liga 1 dan Liga 2

PT LIB optimistis dengan protokol kesehatan yang sudah dibua

Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021. Kebijakan ini pundisinyalir berpengaruh terhadap penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2.

Meski begitu, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita sesumbar tsiap menggelar kompetisi dengan protokol kesehatan yang sudah diterapkan. Ia tak masalah kompetisi berjalan saat PPKM diterapkan.

"Buat kita, LIB, kalau ternyata nanti izin keluar, kami siap dengan kondisi PPKM tersebut. Katakan misalnya (ada pembatasan) 75 persen, kalau kita lihat kondisi di lapangan kan kita di ring 1, 2, 3, hanya 272 orang yang akan ada di lapangan, protokol kesehatan juga akan kita terapkan, seperti itu, jadi kami sih siap dengan kondisi PPKM ini kalau izin keluar," ujar Akhmad saat dihubungi IDN Times, Kamis (7/1/2021).

"Jadi kalau kami, secara protokol ya, sudah siap dengan kondisi, misalnya harus ada pengurangan 25persen, malah kami bisa lebih kecil dari itu. Contoh, kapasitas stadion sekarang 40 ribu misal, kan 75 persennya 10 ribu ya, kalau memang benar dibolehkan. tapi kan kami tidak, malah tak ada penonton dan hanya pemain, lebih kecil dari itu," lanjutnya.

1. Menurut Akhmad izin kepolisian adalah yang utama

PPKM Diterapkan, PT LIB: Kami Siap Menggelar Liga 1 dan Liga 2Liga-Indonesia.id

Akhmad mengungkapkan, yang terpenting untuk kelanjutan kompetisi sekarang adalah izin kepolisian. Jika izin kepolisian sudah turun, LIB selaku operator liga bisa langsung menggodok perihal kompetisi Liga 1 dan Liga 2 ini.

"Jadi, soal siap atau tidak kan itu masalah prinsip. Kalau izinnya belum keluar, kami belum bisa melaksanakan, karena izinnya belum keluar. Kalau liat kan bandingkan dengan mall, misalnya mall kapasitasnya seribu kan protokol kesehatannya cuma pakai thermo gun, di dalam minimal 25 persen, kapasitasnya empat ribu jadi seribu, sebenarnya lebih banyak dibandingkan di tempat pertandingan," ujar Akhmad.

"Jadi, meski kondisi PPKM atau tidak, kami akan melaksanakan protokol kesehatan seketat mungkin. Kecuali izinnya tidak keluar kami tidak bisa melakukan apapun," tambahnya.

Baca Juga: PT LIB Bicara Soal Format Liga 1 Serta Vaksinasi COVID-19 Pemain

2. PSSI akan gelar rapat Exco, bahas kelanjutan kompetisi

PPKM Diterapkan, PT LIB: Kami Siap Menggelar Liga 1 dan Liga 2Logo PSSI. (Website/pssi.org)

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) selaku otoritas bal-balan Indonesia angkat bicara mengenai nasib kelanjutan kompetisi Liga 1 dan Liga 2. Mereka berencana mengadakan rapat bersama Komite Eksekutif (Exco) pada pertengahan Januari 2021 ini.

Rapat itu nantinya membicarakan mengenai kelanjutan kompetisi Liga 1 dan Liga 2. Malah, ada kemungkinan juga jika kompetisi musim 2020 akan diberhentikan dan dilanjutkan ke kompetisi musim 2021.

"PSSI menjadwalkan menggelar rapat Komite Eksekutif (Exco) di pertengahan Januari 2021 untuk memutuskan kelanjutan Liga 1 dan 2 atau memberhentikan liga musim kompetisi 2020 berdasarkan situasi terkini," ujar Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi.

3. Pemerintah akan berlakukan PPKM selama 11 hingga 25 Januari

PPKM Diterapkan, PT LIB: Kami Siap Menggelar Liga 1 dan Liga 2IDN Times/Helmi Shemi

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto  sebelumnya mengatakan, pemerintah tak melakukan PSBB Jawa-Bali, melainkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini masih memungkinkan adanya aktivitas ekonomi meski secara terbatas.

Berbeda dengan PSBB, Airlangga menegaskan bahwa dalam PPKM, pemerintah tidak melakukan pelarangan terhadap kegiatan masyarakat. Tapi, pemerintah memutuskan untuk menerapkan pembatasan ini guna menekan penyebaran COVID-19 yang angkanya terus mengalami kenaikan.

"Terkait logistik dan kegiatan perekonomian terus berjalan. Tetapi tentu mobilitasnya, misalnya penerbangan itu sudah ada regulasinya terkait PCR test dan lain-lain. Yang diatur pemerintah adalah di daerah ramai apakah di mall, pasar apakah di perkantoran," kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/1/2021).

"Masyarakat jangan panik. Tentu kegiatan ini adalah mencermati perkembangan COVID-19 yang ada. Salah satu yang kita lihat adalah laju penambahan kasus per minggu," tambahnya.

Baca Juga: Liga 1 Tak Jelas, Liga Malaysia dan Thai League Sudah Bisa Ditonton

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya