PSSI: Panpel Arema Sudah Sosialisasi soal Gas Air Mata pada Polisi

PSSI dan Polri akan merumuskan aturan baru pengamanan

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Investigasi PSSI, Ahmad Riyadh, mengklaim sudah ada sosialisasi yang dilakukan Security Officer Arema FC kepada polisi, terkait pemakaian gas air mata pada laga Arema vs Persebaya. Polisi pun sudah tahu akan hal ini.

Namun, pada akhirnya, polisi tetap menerapkan prosedur standar (SOP) yang mereka miliki. Alhasil, gas air mata pun disemprotkan saat laga tersebut dan membuat situasi menjadi rusuh.

"Sosialisasi itu (gas air mata) sudah dilakukan Security Officer. Polisi tahu itu, tapi dia pada akhirnya tetap menerapkan SOP-nya sendiri untuk memecah massa," ujar Riyadh dalam sesi jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).

Riyadh menegaskan, agar situasi serupa tidak terjadi lagi, PSSI dan Polri akan merumuskan aturan baru terkait pengamanan laga sepak bola di Indonesia. Sebab, bagaimana pun, Polri ternyata masuk statuta PSSI sebagai pihak keamanan laga.

"Nanti akan ada pertemuan PSSI dan Polri, membahas aturan baru soal pengamanan laga sepak bola di Indonesia ke depannya. Nanti produknya jadi pedoman bagaimana ke depan pengamanan yang dilakukan Polri," ujar Riyadh.

Terkait insiden Kanjuruhan, PSSI sudah menjatuhkan banyak sanksi pada Arema. Secara tim, Arema dikenai denda Rp250 juta dan larangan main di Kanjuruhan.

Tidak cuma itu, PSSI juga menghukum Ketua Panpel dan Security Officer Arema, Abdul Harris dan Suko Sutrisno, larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup. Mereka dianggap lalai dalam hal pengamanan laga Arema vs Persebaya.

Baca Juga: 4 Hukuman Buat Arema FC dan Panpel Usai Tragedi Kanjuruhan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya