Silang Sengkarut Sengketa Antara PSSI dan Mata Najwa

PSSI berencana gugat Mata Najwa

Jakarta, IDN Times - Episode Mata Najwa berjudul 'PSSI Bisa Apa: Jilid 6" yang ditayangkan pada Rabu (3/11/2021) malam ternyata berbuntut panjang. Federasi dikabarkan akan melakukan gugatan hukum kepada acara Mata Najwa.

Gugatan ini diajukan lantaran PSSI ingin mendapatkan identitas wasit yang jadi narasumber di Mata Najwa. Wasit tersebut disamarkan dengan identitas Mr. Y, dan dia mengungkapkan terlibat dalam praktik main mata sebanyak dua kali di Liga 1 2021/22.

"Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur (pertandingan). Kalau memang mau berniat membantu PSSI untuk menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka (identitasnya)," ujar Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, dilansir ANTARA.

1. PSSI juga pertanyakan metode jurnalistik Mata Najwa

Silang Sengkarut Sengketa Antara PSSI dan Mata NajwaKetua PSSI Jatim sekaligus Calon Exco PSSI, Ahmad Riyadh (23/10). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Ahmad juga mempertanyakan metode jurnalistik dari tim Mata Najwa. Dia mempertanyakan, apakah unsur persnya sudah terpenuhi dan semua sudah seimbang. Apalagi, Mata Najwa sampai mengundang sosok rahasia yang mengaku wasit di acara mereka.

"Apakah semua sudah seimbang, cover both side? Apakah sudah mengonfirmasi PSSI? Kalau yang diundang itu ternyata bukan dari bagian PSSI berarti dia memberikan keterangan tidak benar, dong. Kalau dia mengaku-ngaku sama saja menjerumuskan Mata Najwa juga," tutur Ahmad.

Baca Juga: Perserang Laporkan Dugaan Pengaturan Skor Liga 2 ke PSSI

2. PSSI lebih baik fokus pada kasus pengaturan skor

Silang Sengkarut Sengketa Antara PSSI dan Mata NajwaBarito ditahan imbang Borneo FC 1-1 dalam laga pekan ketiga Liga 1 musim ini, Jumat (17/9/2021). (ANTARA/Aditya Pradana Putra./hp.).

Secara terpisah, pemimpin redaksi Narasi, Zen Rachmat Sugito, mengungkapkan PSSI lebih baik fokus mengusut kasus pengaturan skor, ketimbang mempertanyakan identitas wasit yang dihadirkan di Mata Najwa. Mereka bisa menelusurinya dari para pemain yang sudah kena hukum.

Zen menjelaskan, PSSI bisa melakukan penyelidikan internal dimulai dari para pemain Perserang Serang yang terkena kasus hukum. Dari sini, PSSI bisa membongkar kasus pengaturan skor, daripada mengajukan gugatan kepada Mata Najwa.

"Keterangan dari pemain-pemain itu (pemain Perserang Serang) semestinya bisa dilacak dan menjadi pintu masuk sampai ke akar-akarnya. PSSI lebih baik fokus ke pokok perkara yang saat ini sudah ada di meja mereka," ujar Zen.

3. PSSI disarankan tuntaskan sengketa di Dewan Pers

Silang Sengkarut Sengketa Antara PSSI dan Mata NajwaIlustrasi Pers (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua Dewan Pers 2016-2019, Yosep Adi Prasetyo, menyarankan PSSI agar menuntaskan sengketa dengan acara Mata Najwa di Dewan Pers. Mereka tidak perlu mengajukan gugatan hukum, karena sengketa terkait produk jurnalistik harus diselesaikan di Dewan Pers. Yosep berujar, sulit bagi PSSI untuk membawa gugatan ini ke pengadilan.

"Di Dewan Pers, tim Mata Najwa tidak boleh menutupi semua informasi yang didapatkan. Namun, nantinya Dewan Pers hanya sampai pada kesimpulan apakah produk itu sesuai kaidah jurnalistik atau tidak. Jika sesuai, PSSI harus menghormati Undang-Undang Pers. Jika tidak, bisa dilakukan tindakan lanjutan," tutur Yosep.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya