Temuan Komdis PSSI: Banyak Pintu Stadion yang Terkunci Hingga Menit 80

Panpel dianggap gagal mengantisipasi kericuhan

Jakarta, IDN Times - Komisi Disiplin PSSI telah menggelar investigasi dan sidang terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Dalam hasil investigasi Komdis PSSI, ditemukan adanya kelalaian dari panpel dan Arema FC.

Komdis PSSI menilai jika Ketua Panpel Arema, Abdul Harris, telah melakukan kesalahan ketika gagal mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan. Pun, dia dianggap gagal memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penonton.

"Saudara Abdul Harris, selaku Ketua Panpel, yang bertanggung jawab atas kelancaran event besar ini. Seharusnya dia bisa jeli, cermat dan mengantisipasi kemungkinan yang terjadi. Tapi, dia gagal mengantisipasi, tak siap mencegah kerumunan orang, padahal punya steward," ujar Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, dalam konferensi pers di Malang, Selasa (4/10/2022).

Kemudian, Komdis PSSI juga menemukan adanya kesalahan dari Security Officer Arema, Suko Sutrisno. Erwin menyatakan saat pertandingan berlangsung, tak banyak pintu akses yang dibuka di Stadion Kanjuruhan sejak menit 80.

Padahal, sesuai guidelines yang berlaku, seharusnya pintu di stadion seluruhnya sudah dibuka menjelang laga berakhir.

"Pintu-pintu yang harusnya terbuka, tapi tertutup. Kekurangan ini jadi perhatian dan penilaian kami terhadap adanya hal-hal yang kurang baik dalam pertandingan. Maka dari itu, saudara Abdul Harris dan Suko Sutrisno, sesuai Kode Disiplin yang berlaku, tak boleh beraktivitas di sepak bola Indonesia seumur hidup," kata Erwin.

Baca Juga: Media Asing Soroti Aksi Polisi Tangani Tragedi Kanjuruhan

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya