Daftar Anggota Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

TGIPF bekerja mulai besok

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, akhirnya mengumumkan anggota dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, Malang pada Senin sore, (3/10/2022). Mereka akan bekerja selama satu bulan ke depan untuk mencari fakta tragedi yang telah menewaskan 125 jiwa pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Mahfud menyebut anggota TGIPF itu telah disetujui oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan akan bekerja mulai besok (4/10/2022).

Ketua tim dijabat oleh Mahfud. Sedangkan, Wakil Ketua adalah Menpora Zainudin Amali, Sekretaris, mantan Jampidum atau Deputi III Kemenko Polhukam, Nur Rochmad.

"Lalu, untuk anggota terdiri yakni Rhenald Khasali (akademisi), Sumaryanto (rektor UNY), Akmal Marhali (pengamat olahraga), Anton Sanjoyo (jurnalis), Nugroho Setiawan (mantan security officer berlisensi FIFA), Doni Monardo (mantan Kepala BNPB), Irjen Purn Sri Handayani (mantan Wakapolda Kalimantan Barat), Laode M Syarif (mantan Wakil Ketua KPK), dan Kurniawan Dwi Yulianto (mantan pemain timnas Indonesia)," ujar Mahfud ketika memberikan keterangan pers secara daring melalui Zoom pada Senin, (3/10/2022).

Dia menjelaskan usai bekerja selama satu bulan, TGIPF akan menghasilkan hasil akhir untuk perbaikan dunia olahraga khususnya sepak bola dan ditujukan kepada Presiden Jokowi.

"Hasilnya nanti ditujukan ke Presiden untuk penilaian kebijaksanaan keolahragaan nasional, khususnya persepak bolaan menyeluruh. Kedua, dari hasil TGIPF ini ditemukan pelaku-pelaku tindak pidana selain yang telah ditangani oleh Polri secara pro justitia," kata Mahfud ketika menjawab pertanyaan IDN Times.

Dia menambahkan tidak menutup kemungkinan ketika dilakukan penyelidikan, TGIPF menemukan pelaku tindak pidana lain yang lebih besar terkait tragedi Kanjuruhan selain pelaku lapangan.

"Atau, bisa saja nanti terungkap kesalahan yang sengaja dilakukan di balik yang sekarang terlihat itu. Nah, temuan itu nanti akan disalurkan lagi ke Polri untuk diproses secara hukum. Kalau misalnya permainan itu karena uang, bisa saja nanti diserahkan ke KPK. Ini nanti kita lihat saja," tutur dia lagi.

Baca Juga: Berkaca dari Tragedi Kanjuruhan, SOP Keamanan Harus Seragam

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya