Hindari Sanksi WADA, Menpora Gencarkan Sosialisasi Anti-Doping

Jakarta, IDN Times - Sanksi yang pernah diberikan World Anti-Doping Agency (WADA) kepada Indonesia merupakan pelajaran berharga bagi para atlet tanah air.
Tak pelak, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainudin Amali, tak ingin negara ini kembali dijatuhi sanksi serupa lagi.
1. Bukan lewat doping, tapi pembinaan
Amali ingin Indonesia menjadi salah satu negara yang komitmen terhadap olahraga yang bersih dan disiplin. Prestasi memang menjadi harga mati, tapi lewat pembinaan dan kerja keras. Bukan lewat doping.
Apalagi, Indonesia memiliki Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) yang disebut telah berjalan dengan profesional dan merujuk kepada WADA.
"Kita boleh menginginkan prestasi sampai tingkat dunia. Tapi prestasi harus kita dapatkan dari kerja keras, pembinaan dan berbagai hal yang positif. Bukan dengan menghalalkan segala cara," ujar Amali.
Baca Juga: Lepas dari Sanksi WADA, LADI Ganti Nama Jadi IADO
2. Sosialisasi jadi solusi
Sementara itu, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, menyebut pentingnya sosialisasi doping kepada seluruh stakeholder olahraga nasional untuk menghindari sanksi WADA di kemudian hari.
"Ini bukan organisasi sendirian, tapi bagian dari organisasi lain, baik itu stakeholder di Indonesia maupun stakeholder di internasional. Saya pikir Pak Gatot orang yang tepat, komunikatif dan sampai hari ini komunikasi kita sangat baik dengan WADA. Belum ada komplain, justru mereka beri pujian bahwa IADO hari ini sangat berbeda dengan yang sebelum-sebelumnya," kata Okto.
3. Harus taat pertaruran WADA
Sementara itu, Ketua IADO, Gatot S Dewa Broto, ingin Indonesia bisa menaati pertaruran dari WADA. Salah satunya, komunikasi dengan WADA yang terjalin dengan rapi.
"[Sansksi] itu ternyata tidak semata-mata karena ada atlet atau banyak atlet yang kena doping. Sebenarnya hanya dua atlet yang terkena doping, tapi karena good governance di Indonesia tidak rapih. Seperti yang tadi disampaikan WADA, kita tidak patuh dengan pelaksanaan aturan, komunikasi tidak rapih dan yang paling pokok adalah kewajiban-kewajiban WADA terpenuhi," ujar Gatot.
Baca Juga: Lepas dari Sanksi WADA, LADI Ganti Nama Jadi IADO