Komunitas Suporter Berembuk Rumuskan Implementasi UU Keolahragaan

Sejumlah pentolan suporter terlibat

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Keolahragaan (Menpora) RI, Zainudin Amali resmi membuka focus group discussion (FGD), di Jakarta, Jumat (14/10/2022). Amali melibatkan sejumlah perwakilan suporter dari empat klub berbeda, Persija Jakarta, Persib Bandung, Arema FC, dan Persebaya Surabaya.

FGD ini sendiri bakal berlangsung pada 14-16 Oktober 2022 mendatang guna merumuskan Pasal 54 dan Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2022. Setidaknya ada perwakilan empat klub berbeda, yakni The Jakmania, Bobotoh, Aremania, dan Bonek.

"FGD ini berkaitan dengan membahas Pasal 54 dan Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2022," kata saat membuka FGD di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Imbas Kerusuhan, Persebaya Didenda Rp245 Juta dan Larangan Supporter

1. Alasan Amali ajak empat perwakilan suporter

Komunitas Suporter Berembuk Rumuskan Implementasi UU KeolahragaanMenpora RI, Zainudin Amali, melibatkan perwakilan empat komunitas suporter dalam FGD, Jumat (14/10/2022). (IDN Times/Tino)

Amali mengajak perwakilan suporter dari empat klub berbeda bukan tanpa alasan. Dia ingin adanya keterlibatan langsung komunitas suporter, di antaranya berlabel pentolan. Semua hadir kecuali Aremania yang masih menyelesaikan urusannya di Malang, terkait tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu.

Dua pentolan yang terlihat hadir adalah Heru Joko, selaku pendiri Viking Persib Club, dan Husein Ghozali, selaku Koordinator Bonek Tribun Utara. Ketua Umum The Jakmania, Diky Soemarno juga dikabarkan bakal terlibat meski tak hadir dalam pembukaan FGD.

Pun, menurut Amali, mereka bisa memberikan rekomendasi yang terbaik untuk komunitas suporter itu sendiri. Ketua Divisi Pembinaan Suporter PSSI, Budiman Dalimunthe juga masuk dalam daftar yang dilibatkan.

"Penjelasan di UU hampir jelas sehingga tinggal bagaimana kami merumuskan implementasinya. Saya juga minta masukan ini bisa lahir dari suporter lagnsung. Payung hukum sudah ada, tapi rumusan yang pas silakan didiskusikan karena teman-teman suporter yang paling paham," kata Amali.

Baca Juga: Jumlah Suporter dan Personel Keamanan di Kanjuruhan Beda Jauh

2. Apa yang diharapkan dari diskusi ini?

Komunitas Suporter Berembuk Rumuskan Implementasi UU KeolahragaanMenpora RI, Zainudin Amali, melibatkan perwakilan empat komunitas suporter dalam FGD, Jumat (14/10/2022). (IDN Times/Tino)

Menurut Amali, UU ini sudah jelas pengaturannya. Namun, ada beberapa kesulitan dalam penerapannya di lapangan. Maka dari itu, agar bisa terimplementasikan dengan cepat, suporter harus dilibatkan langsung.

"Penjelasan pasal-pasal yang menyangkut suporter ini sudah cukup jelas. Tinggal merumuskan implementasinya. Misal, di situ ada perintah UU untuk mereka harus tergabung dalam satu organisasi dan harus punya AD/ART, kemudian tentang hak dan kewajiban dan lain sebagainya, serta perlindungan terhadap suporter harus termuat di situ," kata Amali.

Baca Juga: Sikap Suporter Perserang Antisipasi Kericuhan 

3. Terlibatnya mereka membuat sosialisasi di lapangan lebih mudah

Komunitas Suporter Berembuk Rumuskan Implementasi UU KeolahragaanPasoepati kasih cenderamata untuk The Jakmania di Stadion Patriot, Minggu (31/7/2022). (dok. Istimewa)

Amali menambahkan, FGD ini tercetus lewat ide-ide yang dibuat Budiman dan teman-teman suporter. Kehadiran mereka juga dinilai bisa mempermudah dalam hal mengedukasi suporter lain.

"Nah, saya sampaikan biarlah implementasinya lahir dari teman-teman [suporter], bukan kita yang merumuskan. Biarlah merekayang membuat, kemudian mereka mensosialisasikan di internalnya," ujar Amali.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya