Pengamat: Oknum Kegaduhan Piala Dunia U-20 Harus Tanggung Jawab

Oknum kegaduhan bisa saja dituntut secara pidana

Jakarta, IDN Times - FIFA resmi mencabut status tuan rumah Indonesia selaku Piala Dunia U-20 2023, Rabu (29/3/2023). Pengamat sepak bola nasional, Akmal Marhali, pun menyebut kegagalan ini harus ada yang bertanggung jawab.

Mereka adalah oknum yang menolak kehadiran Israel di Piala Dunia U-20. Mereka harus meminta maaf kepada pemain beserta jajaran pelatih Timnas Indonesia U-20 dan masyarakat Indonesia, yang ingin melihat sepak bola Tanah Air berprestasi.

"Mereka yang bikin gaduh dan bikin kita batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20, harus tanggung jawab. Jangan lari, mereka harus tanggung jawab secara moral, menuampaikan perminataan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan pemain muda kita," kata Akmal dalam pernyataannya, Rabu.

Akmal menilai, oknum kegaduhan bisa saja dituntut secara pidana. Itu karena mereka telah membuat Indonesia dipermalukan di mata dunia.

"Mereka yang bikin gaduh, juga bisa dituntut secara pidana. Mereka sudah membuat kita rugi secara materil dan imateril. Indonesia juga jadi dipermalukan di mata dunia karena ego sektoral dan ego politik," ujar Akmal.

Sementara, sepak bola Indonesia juga sudah dinanti sanksi dari FIFA. Namun, federasi dunia itu belum mengumumkan sanksi apa yang akan diberikan.

"Potensi sanksi bisa saja menimpa PSSI di kemudian hari (buah dari batalnya Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023)," tulis pernyataan FIFA.

Baca Juga: Gagal Gelar Piala Dunia U-20 2023, Sanksi FIFA Menanti Indonesia

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya