Erick Thohir Serahkan Surat Khusus Jokowi ke Presiden FIFA, Ini Isinya

Erick dan Presiden FIFA bahas banyak hal

Jakarta, IDN Times - Erick Thohir telah melakukan pertemuan dengan Presiden FIFA Gianni Infantino, di Doha, Qatar, pada Rabu (5/10/2022). Dalam pertemuan itu, Erick juga menerima ucapan duka atas musibah di Kanjuruhan.

“Saya juga menyampaikan salam dan surat khusus dari Presiden Joko Widodo kepada Presiden FIFA, Gianni Infantino," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dalam siaran pers, Rabu (5/10/2022).

1. Erick dan Presiden FIFA bahas banyak hal

Erick Thohir Serahkan Surat Khusus Jokowi ke Presiden FIFA, Ini IsinyaMenteri BUMN, Erick Thohir (dok. Tim Publikasi Erick Thohir)

Erick dan Presiden FIFA juga membahas banyak hal untuk kemajuan sepak bola di masa depan, khususnya bagi Indonesia.

“Dengan pertimbangan potensi, popularitas, dan perkembangan sepak bola di Indonesia, serta dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang konstan, market yang besar, dan kondisi sosial politik yang stabil, organisasi sepak bola internasional itu juga siap memberikan dukungan maksimal," kata Erick.

Sepak bola yang merupakan olahraga paling populer dan digemari masyarakat Indonesia, kata Erick, diharapkan mampu menjadi kebanggaan nasional dan sebagai salah satu pilar dalam berkontribusi terhadap kemajuan bangsa.

Baca Juga: Mahfud: TGIPF Kanjuruhan Dapat Rekomendasikan Sanksi ke Presiden

2. Jokowi sudah berbicara dengan Presiden FIFA

Erick Thohir Serahkan Surat Khusus Jokowi ke Presiden FIFA, Ini IsinyaPresiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jokowi sebelumnya menyatakan sudah berkomunikasi dengan FIFA terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Dalam komunikasinya, Jokowi mendapatkan tawaran dari Presiden FIFA untuk membantu memperbaiki tata kelola sepak bola Indonesia.

Insiden di Kanjuruhan memang menjadi perhatian dunia. FIFA juga telah melayangkan duka cita kepada Indonesia.

Bahkan, dalam beberapa kompetisi, termasuk Liga Champions, menyinggung pula soal tragedi Kanjuruhan. Fans Bayern Munich sampai membentangkan spanduk "ratusan orang meninggal karena polisi" jelang duel melawan Viktoria Plzen.

"Saya sudah bicara langsung dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino. Ucapan duka dilayangkan olehnya. Pun, dia menawarkan bantuan dalam perbaikan tata kelola sepak bola di Indonesia," ujar Jokowi, Rabu (5/10/2022).

Ketika bicara di depan Istana Merdeka, Jokowi menyatakan Infantino sama sekali tak membahas masalah sanksi. Terkait hal itu, Jokowi menyatakan kalau semuanya menjadi kewenangan FIFA.

3. Jokowi keluarkan Keppres TGIPF tragedi Kanjuruhan

Erick Thohir Serahkan Surat Khusus Jokowi ke Presiden FIFA, Ini IsinyaPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2022. Keppres itu berisi tentang pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) peristiwa Stadion Kanjuruhan, Malang.

Keppres 19/2022 itu ditandatangani Jokowi pada Selasa (4/10/2022). Dalam Keppres tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjadi ketuanya.

Berikut susunan keanggotaannya:

a. Ketua: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
b. Wakil Ketua: Menteri Pemuda dan Olahraga
c. Sekretaris: Nur Rochmad
d. Anggota: Rhenald Kasali; Sumaryanto; Akmal Marhali; Anton SarSoyo; Nugroho Setiawan; Doni Monardo; Suwarno; Sri Handayani; Laode M. Syarif Kurniawan Dwi Yulianto.

Dalam Keppres 19/2022 juga dijelaskan mengenai wewenang TGIPF tragedi Kanjuruhan. Berikut wewenangnya:

a. Melakukan koordinasi, meminta bantuan, dan memanggil berbagai pihak yang mengetahui terjadinya peristiwa tersebut, baik secara langsung maupun melalui aparat penegak hukum dan/atau aparat keamanan guna mendapatkan data, informasi, dan keterangan yang relevan dan akurat sebagai bahan yang diperlukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terkait dengan peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang;
b. Mendatangi kantor, bangunan, atau tempat terjadinya peristiwa atau tempat lainnya yang berkaitan dengan terjadinya peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang;
c. Meminta informasi, dokumen, benda, atau bentuk lain yang terkait dengan peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang; dan
d. Melakukan hal-hal lain yang dipandang perlu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mengungkap kebenaran dalam peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Baca Juga: Polri: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Tambah 6 Lagi, Jadi 131 Orang

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya