Dalami Kasus Pengaturan Skor, Djoko Driyono Segera Diperiksa Satgas

Polisi akan terus menggali segala kemungkinan

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan Satgas Antimafia sepak bola akan memanggil Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono untuk dimintai keterangan dalam kasus pengaturan skor. Sebelumnya, polisi juga telah menggali keterangan dari Sekretatis Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria.

"Saat ini, laporan masuk dari call center terkait kasus pengaturan skor sudah ada 388 laporan. Sudah dianalisis 73 laporan untuk diinvestigasi lebih lanjut. Adapun rencana tindak lanjutnya adalah memanggil secara berturut-turut pada Kamis-Jumat dan tanggal 18 Waketum PSSI Joko Driyono," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (16/1).

1. Tidak menutup kemungkinan ada pengaturan skor di Liga 1

Dalami Kasus Pengaturan Skor, Djoko Driyono Segera Diperiksa SatgasIDN Times/Vanny El Rahman

Dipanggilnya jajaran pimpinan PSSI sebagai saksi menimbulkan tanya, apakah ada aliran dana atau keterlibatan mereka dalam kasus pengaturan skor?

"Sejauh ini aliran dana belum (ditemukan). Penyidik akan terus mendalami peran masing-masing pelaku pada pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3. Tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti yang mengarah ke Liga 1," tambah dia.

Baca Juga: Satgas Anti-Mafia Bola Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Mafia Skor

2. Kasus yang sudah lama bisa terbuka kembali

Dalami Kasus Pengaturan Skor, Djoko Driyono Segera Diperiksa SatgasIDN Times/Vanny El Rahman

Dedi mengatakan bila kasus yang sudah terjadi bertahun-tahun silam bisa terungkap kembali. Hal tersebut sangat ditentukan oleh pelaporan korban jika merasa dibohongi atau ditemukan ada kejanggalan.

"Polri akan menggali bukti hukum yang ada. Piala Soeratin misalnya yang dilaporkan oleh Imron Abdul Fattah. Ini kan kasusnya terjadi pada 2009. Tapi pelapor merasa tertipu baru pada 2018 setelah Satgas dibentuk," tuturnya.

3. Polisi bisa bergerak tanpa pengaduan masyarakat

Dalami Kasus Pengaturan Skor, Djoko Driyono Segera Diperiksa SatgasIDN Times/Vanny El Rahman

Selain mengandalkan laporan masyarakat, polisi juga bisa bergerak untuk menangkap pelaku pengaturan skor berdasarkan bukti dan keterangan yang kuat. Sejauh ini, Vigit Waluyo adalah bukti penangkapan tanpa laporan.

"Penangkapan VW merupakan temuan dari satgas mafia bola. Jadi itu laporan polisi model A yang didapat dari laporan tersangka terdahulu," tutup Dedi.

Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Sudah Tahan 5 Tersangka  

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya