Dianggap Langgar Paten, Apple Digugat Terkait Animoji di iPhone X

Menambah daftar panjang pertarungan trademarks

Fitur Animoji merupakan salah satu fitur andalan Apple iPhone X. Fitur ini memungkinkan pengguna membuat sebuah emoji bergerak sesuai dengan ekspresi dan gerakan wajah pengguna itu sendiri.

Namun sayang, fitur andalan Apple untuk iPhone X ini justru digugat karena dianggap melanggar paten lho. Dilansir oleh Macrumors, gugatan tersebut dilayangkan oleh sebuah firma hukum Susman Godfrey LLP atas nama Enrique Bonansea, warga Amerika Serikat yang tinggal di Jepang dan memiliki perusahaan bernama Emonster k.k.

Bonansea mengklaim jika ia adalah pemilik sah merek dagang Animoji.

Dianggap Langgar Paten, Apple Digugat Terkait Animoji di iPhone Xtheverge.com

Dikutip dari TheVerge, Bonansea mengklaim bahwa dia telah menggunakan nama Animoji pada tahun 2014 pada aplikasi miliknya dan mendaftarkannya ke Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat pada tahun 2015. Aplikasi yang dihargai sebesar 0,99 di iTunes ini memiliki kemampuan serupa dengan "Animoji" di iPhone X.

Pengguna dapat mengirimkan emoji bergerak seperti gambar berekstensi GIF. Aplikasi buatan Bonansea tersebut diklaimnya sudah mencapai 18.000 download lebih di App Store. Di iPhone X, pengguna juga dapat mengirimkan emoji bergerak sesuai dengan mimik muka berkat teknologi pemindaian wajah.

Sebenarnya pihak Apple sudah mengetahui bahwa sudah ada aplikasi bernama "Animoji" di App Store yang diluncurkan pada tahun 2014. Bahkan Apple pernah mencoba untuk membeli perusahaan milik Bonansea tersebut namun ditolak. 

Parahnya, Apple juga pernah mengajukan petisi agar merek dagang Animoji dibatalkan.

Dianggap Langgar Paten, Apple Digugat Terkait Animoji di iPhone Xpopsugar.com

Sepertinya Apple sangat berambisi dalam memiliki nama Animoji ini. Sebelum peluncuran iPhone X, Apple sempat mengajukan permohonan di kantor hak paten dan merek dagang Amerika Serikat agar membatalkan trademark Animoji yang dimiliki oleh Enrique Bonansea.

Apple juga mengklaim bahwa karena kesalahan pengarsipan, Emonster mendaftarkan merek dagang tersebut pada bisnis yang tidak ada dan oleh karena itu sebenarnya tidak dapat memiliki Animoji. Enrique Bonansea mengatakan bahwa ada kesalahan, di mana Animoji tidak terdaftar atas nama perusahaannya di Jepang, Emonster k.k tetapi terdaftar di Amerika Serikat. 

Entah siapa yang akan memenangkan pertarungan merek dagang Animoji ini. Tentunya kedua belah pihak akan berusaha dengan keras agar dapat memiliki apa yang mereka klaim sebagai haknya. 

Irvin Pabane Photo Verified Writer Irvin Pabane

Part of @pk189 LPDP RI || Soli Deo Gloria || Belajar Sepanjang Hayat || Baca tulisan lainnya di linktr.ee/irvinpabane

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Indra Zakaria

Berita Terkini Lainnya