6 Cara Cek KTP Online dengan Mudah dan Cepat, Wajib Tahu Nih!

Gampang, simpel dan gak ribet

E-KTP kepanjagan dari electronic – KTP yang dalam Bahasa Indonesianya berarti Kartu Tanda Penduduk Elektronik. KTP elektronik merupakan kartu kependudukan baru yang dikeluarkan pemerintah yang dilindungi oleh sistem informasi yang akurat, aman, tertib administratif karena langsung terintegrasi dengan database kependudukan di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pusat.  

Setiap penduduk hanya diperbolehkan memiliki satu KTP yang tercantum pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), meskipun orang tersebut tinggalnya berpindah-pindah atau memiliki alamat rumah lebih dari satu.

Bagaimana sistem kerja E-KTP dan seperti apa tujuan utama pengaplikasiannya?

Kartu identitas e-ktp menggunakan biometrik yaitu sistem verifikasi dan validasi sistem melalui pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku manusia. Ada banyak sekali teknik pengamanan melalui cara ini namun yang digunakan pada e-ktp Indonesia adalah menggunakan sidik jari.

Sidik jari yang direkam di e-KTP adalah seluruh jari tangan tetapi yang dimasukkan ke dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan.

Alasan menggunakan autentifikasi berupa sidik jari adalah biaya yang murah, paling ekonomis dibandingkan teknik biometrik lainnya, bentuk dapat dijaga serta unik karena setiap orang memiliki karakter sidik jari seseorang selalu beda sekalipun anak kembar.

Sebagian besar orang awam belum tahu dan mengerti apakah e-KTP yang mereka miliki itu sudah benar – benar asli atau malah palsu. Makanya, sangat perlu dilakukan pengecekan, guys.

Dengan kemajuan teknologi yang begitu pesat seperti sekarang, sangat memudahkan kamu untuk memastikan apakah NIK yang terdapat dalam e-KTP sudah tersimpan dalam database kependudukan atau belum.

Berikut telah di rangkum beberapa cara cek KTP online paling mudah yang bisa kalian gunakan. Silakan simak!

1. Mengaskses langsung di website pemerintah daerah atau dinas terkait

6 Cara Cek KTP Online dengan Mudah dan Cepat, Wajib Tahu Nih!oplexcareers.com

Hal paling sering yang biasa dilakukan banyak orang pada umumnya adalah dengan mengecek status KTP lewat situs web resmi pemerintah daerah atau dinas terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tingkat kota/kabupaten di mana tempat kamu mengurus KTP.

Caranya adalah buka terlebih dahulu laman Disdukcapil daerah terkait lalu masukkan nomor NIK yang ada pada e-KTP ke kolom yang tersedia, lalu klik tombol cek. Tunggu beberapa saat sampai data pribadi e-KTP kamu muncul. Jika masih belum muncul, berarti NIK kamu belum terdaftar dengan sistem e-KTP atau bisa jadi karena ada kesalahan teknis.

2. Menggunakan card reader e-KTP

6 Cara Cek KTP Online dengan Mudah dan Cepat, Wajib Tahu Nih!biomorf.co.id

Selain melakukan pengecekan langsung ke website terkait kamu juga bisa memanfaatkan car reader. Alat ini akan membaca chip yang ada di dalam e-ktp dengan cepat sehingga pengecekan data terasa mudah.

Namun, di balik kelebihannya terdapat kekurangan, yaitu alat ini hanya dapat ditemui dan digunakan hanya di kantor Disdukcapil. Alhasil, jika kamu ingin menggunakan metode ini kamu harus pergi ke kantornya.

3. Melalui aplikasi cek KTP ID dan NIK Online

6 Cara Cek KTP Online dengan Mudah dan Cepat, Wajib Tahu Nih!notebookcheck.net

Jika kamu ingin menggunakan cara ini, pastikan terlebih dahulu kamu telah mendownload aplikasinya melalui google play atau Appstore. Setelah kamu mengunduh aplikasinya, kamu bisa langsung melakukan pengecekan NIK dan klik cek/cari.

Tunggu beberapa menit, maka hasil dari pencaharian kamu akan keluar beserta identitas lengkapmu. Sangat praktis dan bisa dilakukan di manapun dan kapanpun.

Baca Juga: Hati-hati, 7 Aplikasi Ini Bisa Digunakan untuk Sebar Hoax dan Penipuan

4. Melalui media sosial Facebook atau Twitter

6 Cara Cek KTP Online dengan Mudah dan Cepat, Wajib Tahu Nih!updates.tabletennsengland.co.uk

Cara selanjutnya yang bisa kamu gunakan adalah menggunakan akun Facebook atau Twitter Disdukcapil. Namun, sebelum menggunakan cara ini terlebih dahulu kamu harus mencari tahu akun resmi dari Disdukcapil yang benar-benar dikelola oleh dinasnya. Mengapa harus benar-benar dipastikan itu adalah akun asli?

Sebab, kamu akan mengirimkan data pribadimu yang mana jika ini jatuh pada orang yang salah akan sangat berbahaya, bisa mengundang hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah melakukan penelusuran dan kamu sudah yakin itu adalah akun asli, dihimbau kamu untuk mengirimkan datamu melalui fitur private message atau direct message agar keamanan data terjaga.

5. Melalui SMS atau WhatsApp

6 Cara Cek KTP Online dengan Mudah dan Cepat, Wajib Tahu Nih!pngimg.com

Selanjutnya, jika kamu merasa cara – cara di atas merepotkan dirimu, kamu bisa, nih, menggunakan cara ini. Kamu hanya tinggal mengirimkan pesan melalui SMS atau WhatsApp.

Cara ini terbilang mudah dan praktis, lho. Jika kalian ingin menggunakan langkah ini, sertakan NIK, Nama lengkap, Nomor KK, nomor telepon dalam isi pesannya.

6. Melalui email

6 Cara Cek KTP Online dengan Mudah dan Cepat, Wajib Tahu Nih!stickpng.com

Terakhir, kalian bisa melakukan pengecekan dengan mengirimkan email kepada orang Disdukcapil. Namun, bila kamu menggunakan cara ini harus bersabar karena prosesnya yang lumayan agak lama bila dibandingkan dengan cara yang telah dijelaskan sebelumnya. Biasanya pesa baru diproses sekitar 24 jam setelah kamu mengirim email kepada instansi terkait.

Setelah mengetahui beberapa tips atau cara cek KTP online di atas kamu jadi semakin tahu kan bahwa pengecekan NIK itu sangat mudah?

Jadi, mulai sekarang cek lah NIK kalian apakah sudah terdaftar secara resmi atau belum karena NIK itu sangat diperlukan dalam berbagai kehidupan seperti ketika kalian ingin mencetak paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Wajib Pajak (NPWP), Polis Ausransi, Sertifikat Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya.

Baca Juga: 7 Cara Daftar Go-Jek Terbaru, Ternyata Mudah dan Tahapannya Jelas kok!

Topik:

  • Bayu D. Wicaksono
  • Wendy Novianto
  • Jumawan Syahrudin
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya