Sandiaga Uno Siap Fasilitasi Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Wisata 

Harus bersama orangtua yang sudah divaksinasi lengkap  

Malang, IDN Times - Kabar gembira untuk para pengelola pariwisata. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) membuka wacana untuk membolehkan anak d ibawah 12 tahun berwisata. Selama ini berdasarkan aturan, kelompok usia ini tak diperbolehkan masuk tempat wisata lantaran belum divaksinasi. Kondisi tersebut banyak dikeluhkan oleh pengelola pariwisata lantaran mereka terpaksa menolak banyak calon pengunjung. 

1. Berikan keleluasaan pada daerah

Sandiaga Uno Siap Fasilitasi Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Wisata Sandiaga Uno saat memberikan penjelasan di depan pelaku usaha kreatif. IDN Times/Alfi Ramadana

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno di sela kunjungannya di Kota Malang menyampaikan bahwa pihaknya memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan diskresi. Utamanya terkait anak usia di bawah 12 tahun agar bisa masuk ke destinasi wisata. Tetapi sebelum itu, daerah harus mengajukan terlebih dahulu destinasi yang bakal menerapkan aturan tersebut. 

"Silakan diajukan ke kami. Nanti akan kami evaluasi dan akan diujicobakan secara bertahap," kata Sandiaga Uno,  Sabtu (16/10/2021). 

2. Wisata banyak bergantung pada pengunjung keluarga

Sandiaga Uno Siap Fasilitasi Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Wisata Sandiaga Uno saat berdialog dengan pelaku uisaha kreatif. IDN Times/Alfi Ramadana

Sandiaga menambahkan, destinasi wisata di Indonesia banyak yang berbasis keluarga. Artinya pengelola memang sengaja mendesain destinasi wisata tersebut untuk keluarga. Adanya larangan berwisata bagi anak di bawah 12 tahun akan mengurangi potensi pendapatan mereka. 

"Syarat utamanya tentu anak-anak usia di bawah 12 tahun ini harus ditemani ayah dan ibunya yang sudah divaksinasi lengkap. Hal itu dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi dengan warnanya hijau," tambahnya. 

3. Tetap harus perhatikan level PPKM

Sandiaga Uno Siap Fasilitasi Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Wisata Sandiaga Uno saat melihat produk kerajinan dari pelaku usaha krteatif. IDN Times/Alfi Ramadana

Meskipun memberi keleluasaan, kata Sandi, bukan berarti daerah bisa mengambil keputusan tanpa perhitungan. Mereka juga tetap harus memperhatikan level PPKM di daerah masing-masing, terlebih untuk wilayah aglomerasi seperti Malang Raya. Tetapi kegiatan pariwisata selama dilakukan dengan penerapan prokes yang disiplin maka bisa dilakukan. 

"Kalau untuk di PPKM level 3 itu konsepnya uji coba. Tapi kalau PPKM level 2, diskresi ada di kabupaten/kota," sambungnya. 

Baca Juga: Kunker, Erick Thohir dan Sandiaga Uno Sempat Bertemu di Banyuwangi

4. Sudah berikan panduan

Sandiaga Uno Siap Fasilitasi Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Wisata Sandiaga Uno saat memberikan penjelasan di depan pelaku usaha kreatif. IDN Times/Alfi Ramadana

Terlepas dari itu, Sandi menyebut bahwa Kemenparekraf sudah memberikan panduan kepada daerah. Hal itu bisa menjadi acuan bagi kabupaten/kota guna mengambil kebijakan terbaik berkaitan dengan pariwisata. Kemenparekraf juga membuka layanan konsultasi apabila daerah kesulitan untuk mengambil kebijakan terkait pariwisata selama masa pandemik ini. 

"Silahkan kabupaten/kota bisa berkoordinasi dengan kami tentang rencana mereka berkaitan dengan pariwisata. Kami siap memfasilitasi," pungkasnya. 

Baca Juga: Temui Pelaku Usaha, Sandiaga Uno Minta Perbanyak Inovasi   

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya