Sejak PPKM Darurat, 1000 Karyawan Hotel di Kota Batu Dirumahkan

Okupansi hotel turun drastis selama PPKM  

Batu, IDN Times - Sebanyak 1000 pegawai hotel di Kota Batu terpaksa harus dirumahkan. Keputusan tersebut diambil lantaran pengelola hotel tak memiliki pilihan lain. Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berjalan, para pengelola hotel mengaku tak bisa mendapatkan pemasukan yang sesuai untuk menutup biaya operasional. Bahkan, ada sekitar 10 hotel yang memilih tak beroperasi selama PPKM. 

1. Okupansi hotel turun drastis

Sejak PPKM Darurat, 1000 Karyawan Hotel di Kota Batu DirumahkanHotel Tugu Malang tetap berupaya bertahan ditengah pandemik COVID-19 yang masih terjadi. Dok/Hotel Tugu Malang

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi menjelaskan bahwa selama PPKM, okupansi hotel di seluruh Kota Batu mengalami penurunan drastis. Meski tak merincinya secara detail, Sujud menyebut bahwa hal itu berdampak pada pemasukan yang diterima hotel. Lantaran tak ada tamu yang menginap, maka tak sedikit dari hotel yang mengalami kerugian. Hal itu kemudian berdampak pada karyawan yang bekerja di hotel. Saat ini tercatat ada 5 ribu karyawan yang bekerja di seluruh hotel di Kota Batu. 

"Dari total tersebut, selama PPKM (sejak tanggal 3 Juli) ini sudah ada 1000 pekerja yang terpaksa harus dirumahkan. Karena hotel mengalami kerugian tak ada tamu yang menginap," ujar Sujud,  Rabu (28/7/2021). 

2. Tak semua karyawan mendapat bantuan

Sejak PPKM Darurat, 1000 Karyawan Hotel di Kota Batu DirumahkanPenyemprotan dilakukan berkala untuk menjamin kebersohan dan kesehatan hotel. IDN Times/Alfi Ramadana

Sejauh ini untuk meringankan beban karyawan yang harus dirumahkan, PHRI mengupayakan untuk mengajukan bantuan kepada Pemkot Batu. Tetapi tidak semua dari karyawan yang dirumahkan bisa mendapat bantuan. Lantaran mereka yang diprioritaskan mendapat bantuan adalah yang memiliki KTP Kota Batu terlebih dahulu. Jika dihitung-hitung, Sujud menyebut hanya 60 persen saja yang akan mendapatkan bantuan. 

"Untuk yang 400 lainnya tidak mendapat bantuan hibah dari Dinas Pariwisata Kota Batu karena KTP-nya luar kota," imbuhnya.  

Baca Juga: PHRI: Tak Semua Pengusaha Hotel Mampu Bayar THR Karyawan

3. Hak selama dirumahkan sesuai kemampuan hotel

Sejak PPKM Darurat, 1000 Karyawan Hotel di Kota Batu DirumahkanIDN Times/Alfi Ramadana

Sementara itu, pemenuhan hak pekerja selama dirumahkan dikembalikan kepada kebijakan masing-masing hotel. Pihaknya tak bisa memaksa pengelola hotel untuk memberikan gaji penuh lantaran kemampuan setiap hotel berbeda-beda.  

"Mungkin ada yang digaji penuh, ada juga yang hanya dibayar separuh. Semua bergantung pada kondisi finansial hotel," sambungnya. 

4. Biaya operasional hotel tidak murah

Sejak PPKM Darurat, 1000 Karyawan Hotel di Kota Batu DirumahkanPetugas tengah membersihkan salah satu kamar di hotel milik SMKN 4 Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Sujud mengatakan, saat ini ada 66 hotel yang tergabung sebagai anggota PHRI Kota Batu. Masing-masing hotel memiliki biaya operasional yang beragam. Semua berdasar pada level bintang dari hotel tersebut. Untuk hotel bintang tiga dengan kamar lebih dari 50 setidaknya memerlukan biaya operasional mencapai ratusan juta. Sementara untuk hotel binga 4 dan 5, dibutuhkan operasional hingga miliaran rupiah setiap bulannya. 

"Kalau misal tetap beroperasi dan hanya terisi sedikit, pasti akan merugi. Karena pendapatan tidak sesuai dengan biaya operasional bulanannya," pungkasnya. 

Baca Juga: Tamu Hotel Wajib Rapid Test, PHRI Jatim: 25 Persen Batalkan Pemesanan 

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya