Syarat Terbaru Snorkeling di Pulau Wakatobi Selama New Normal

Perhatikan baik-baik, biar tetap aman dan nyaman

Kepulauan Wakatobi di Sulawesi Tenggara sudah kembali dibuka sejak Juli lalu. Namun, tak semua aktivitas liburan juga turut dibuka, seperti wisata snorkeling dan diving misalnya. Kedua wisata tersebut baru beroperasi pada akhir Agustus lalu.

Dinas Pariwisata Kabupaten Wakatobi pun menerapkan sejumlah aturan baru untuk menyelam, demi keamanan bersama. Berikut syarat dan aturan terbaru wisata snorkeling di Pulau Wakatobi yang harus kamu pahami.

1. Pengunjung dan petugas wajib membawa surat keterangan sehat

Syarat Terbaru Snorkeling di Pulau Wakatobi Selama New Normalinstagram.com/rofat

Meski wisata selam sudah dibuka kembali, pandemik virus corona di Indonesia masih belum surut. Oleh karena itu, Dinas Pariwisata Kepulauan Wakatobi mewajibkan pengunjung datang membawa surat keterangan bebas COVID-19 untuk bisa memasuki kawasan dive center.

Tak hanya pengunjung, petugas yang sedang bertugas pun wajib memenuhi syarat tersebut. Tujuannya demi menjaga keselamatan semua orang. Apalagi aktivitas diving dan snorkeling selalu ramai peminat. 

2. Aturan terbaru diving dan snorkeling di Kepulauan Wakatobi

Syarat Terbaru Snorkeling di Pulau Wakatobi Selama New Normalinstagram.com/rofat

Selain harus membawa surat keterangan bebas COVID-19, ada beberapa aturan untuk diving dan snorkeling saat normal baru. Di antaranya sebagai berikut:

  1. Petugas dan tamu wajib melakukan pengecekan suhu tubuh secara berkala dengan thermo gun yang disediakan.
  2. Petugas dan tamu harus mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Jika tak ada, boleh menggunakan hand sanitizer.
  3. Pengunjung diharuskan melakukan disenfektan diri sebelum masuk kawasan diving center secara berkala.
  4. Untuk meminimalisir penyebaran virus melalui uang kertas, sebaiknya lakukan transaksi secara non-tunai saja.
  5. Petugas dan tamu wajib untuk selalu menggunakan masker, terutama saat di diving center dan berkeliling pulau.
  6. Seluruh peralatan diving dan snorkeling disterilisasi berulang kali setelah pemakaian.
  7. Petugas dan tamu wajib mematuhi aturan menjaga jarak selama di diving center dan dive boat, setidaknya satu meter.
  8. Masing-masing dive operator telah memiliki dan tahu SOP penanganan COVID-19. Tujuannya untuk berjaga-jaga jika suatu hal buruk terjadi.

Baca Juga: Syarat dan Aturan Terbaru Liburan di Pulau Seribu Selama New Normal 

3. Dinas Pariwisata akan menambah fasilitas baru

Syarat Terbaru Snorkeling di Pulau Wakatobi Selama New Normalinstagram.com/wakatobidivetrip

Membuka kembali pariwisata saat new normal membutuhkan adaptasi baru lagi. Salah satu langkah yang rencananya akan dilakukan di Kepulauan Wakatobi adalah menambah fasilitas pengolahan limbah sampah di dive center.

Sampah masker dan tisu basah diyakini akan menumpuk saat wisatawan datang. Padahal, penguraian tisu basah tak semudah tisu kering, begitu pula dengan masker.

Dengan adanya fasilitas baru ini, diharapkan bisa mengurangi risiko menumpuknya limbah dan sampah di Kepulauan Wakatobi, terutama saat normal baru.

Itulah beberapa aturan diving dan snorkeling terbaru yang berlaku di Kepulauan Wakatobi saat new normal. Pastikan selalu menaati protokol kesehatan dan menjaga kebersihan lingkungan ya!

Baca Juga: Syarat Terbaru Wisata ke Lombok Saat New Normal, Ini Tipsnya!

Topik:

  • Naufal Al Rahman
  • Dewi Suci Rahayu

Berita Terkini Lainnya