Tiket Mudik Lebaran Bisa Refund 100 Persen karena Corona

Berlaku bagi tiket perorangan dan rombongan

Kereta api masih menjadi moda transportasi publik yang paling sering digunakan. Bukan tanpa alasan, transportasi ini dinilai sangat efektif membantu penumpang menempuh perjalanan jauh dengan harga murah. Apalagi kalau musim Lebaran, kereta api selalu penuh.

Sejak H-90, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menjual tiket mudik Lebaran, tepatnya pada 14 Februari lalu. Sayangnya, adanya pandemi Covid-19 alias virus corona yang semakin mengkhawatirkan, PT KAI akhirnya mengambil kebijakan berupa fasilitas refund 100 persen bagi calon penumpangnya. 

1. Proses refund dilakukan di stasiun atau online

Tiket Mudik Lebaran Bisa Refund 100 Persen karena CoronaSuasana Stasiun Kereta Api Medan saat Natal dan Tahun Baru (IDN Times/Yurika Febrianti)

Tiket yang akan diganti secara penuh bagi calon penumpang kereta api adalah mereka yang membatalkan perjalanan mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 29 Mei 2020. Pemudik yang sudah beli tiket Lebaran juga bisa refund.

Refund  bisa dilakukan di stasiun dengan melampirkan identitas dan bukti pembelian tiket. Bagi calon penumpang yang membeli tiket melalui aplikasi KAI ACCESS, proses pembatalan bisa dilakukan secara online, tak perlu ke stasiun. Pembatalan online tak berlaku bagi aplikasi selain KAI ACCESS.

2. Syarat wajib pembatalan tiket yang harus dipenuhi

Tiket Mudik Lebaran Bisa Refund 100 Persen karena CoronaSuasana Stasiun Kereta Api Medan saat Natal dan Tahun Baru (IDN Times/Yurika Febrianti)

Pembatalan atau refund  tiket perjalanan bisa dilakukan untuk perorangan maupun rombongan. Untuk yang rombongan, ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Membawa surat permohonan pembatalan yang dilengkapi nomor rekening pemohon untuk pengembalian uang muka.
  2. Melampirkan berita acara kesepakatan yang sudah ditandatangani pemohon rombongan dan KAI.
  3. Pemohon rombongan menyerahkan bukti setor uang muka yang sudah dibayarkan.
  4. Khusus rombongan tiket yang belum tercetak dan ingin mengubah jadwal akan diberi satu kali kesempatan dalam rentang waktu 90 hari dari perjalanan yang dibatalkan. Namun, selama tempat duduk masih tersedia.

Baca Juga: 10 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Saat Naik Kereta Api, Bikin Gengges!

3. Masyarakat diminta untuk tetap di rumah saja

Tiket Mudik Lebaran Bisa Refund 100 Persen karena CoronaSuasana Stasiun Kereta Api Medan saat Natal dan Tahun Baru (IDN Times/Yurika Febrianti)

Kebijakan yang diambil KAI ini bukan tanpa alasan. Masa darurat virus corona yang diperkirakan hingga 29 Mei 2020 menjadi alasan utamanya. Seperti yang diketahui, penyebaran virus mematikan ini sangat masif, bahkan sudah tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Tak ingin mengambil risiko, KAI mengimbau seluruh masyarakat agar tetap di rumah saja. Menjauhi keramaian dan menjaga jarak atau social distancing dirasa mampu memutus rantai penyebaran virus corona, sehingga menekan angka terjangkitnya pada manusia.

Itulah beberapa informasi mengenai kebijakan pembatalan tiket perjalanan KAI. Di saat penyebaran virus corona seperti ini, perlu mempertimbangkan keputusan pergi jarak jauh. Kalau dirasa tak terlalu penting, ada baiknya untuk di rumah saja, ya.

Baca Juga: 10 Rute Kereta Api Terbaik di Dunia, Bikin Menyesal kalau Ketiduran

Topik:

  • Naufal Al Rahman
  • Dewi Suci Rahayu
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya