10 Jenis Dokumen Perjalanan ke Luar Negeri yang Wajib Kamu Pahami
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kamu sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri? Selain merencanakan destinasi, kamu juga perlu memiliki dokumen perjalanan.
Entah untuk tujuan wisata, sekolah, bisnis, atau kegiatan khusus, dokumen perjalanan menjadi hal yang penting. Ada beberapa jenis dokumen perjalanan yang berfungsi sebagai identitas sekaligus status seseorang.
Dengan memiliki dokumen perjalanan, kamu bisa masuk dan keluar dari suatu negara. Sebab, dokumen tersebut merupakan izin sah yang dikeluarkan pemerintah. Ada berbagai jenis dokumen perjalanan yang wajib kamu ketahui, seperti di bawah ini.
1. Paspor biasa berfungsi untuk bepergian keluar negeri dengan tujuan pribadi. Paspor jenis ini dikeluarkan kantor imigrasi
2. E-paspor memiliki data biometrik yang lebih akurat dan lengkap. Paspor jenis ini lebih mudah dipindai saat kamu ke luar negeri
3. Paspor dinas berfungsi untuk keperluan pekerjaan ke luar negeri dalam jangka waktu tertentu. Dikeluarkan Kementerian Luar Negeri RI
4. Paspor diplomatik berfungsi untuk keperluan perjalanan dinas luar negeri dengan tujuan diplomasi. Biasanya digunakan pejabat negara
5. Visa kunjungan digunakan untuk traveling ke luar negeri. Bisa juga diajukan untuk keperluan pendidikan, bisnis, keluarga, bisnis, atau singgah
Editor’s picks
6. Visa dinas diberikan kepada orang yang akan melakukan kegiatan di luar negeri untuk keperluan dinas, bukan untuk urusan diplomatik
Baca Juga: [QUIZ] Pilih Jenis Visa Ini, Kami Tahu Negara Mana yang Cocok untuk Liburanmu!
7. Visa diplomatik diberikan untuk keperluan tugas diplomatik di luar negeri, atau untuk orang yang ingin tinggal di negara tujuan
8. Visa tinggal terbatas berfungsi bagi kamu yang ingin tinggal dalam jangka waktu lama untuk berbagai keperluan, seperti menikah dengan WNA
9. Exit permit merupakan izin keluar negeri berupa cap pada paspor, tertera tanggal dan nama kantor imigrasi setempat
10. Re-entry permit merupakan izin masuk kembali ke negara tertentu. Berupa cap kantor imigrasi negara tujuan
Itulah beberapa jenis dokumen perjalanan yang wajib kamu ketahui. Pastikan kamu memahami terlebih dahulu setiap persyaratan, jika ingin mengajukan salah satu jenis dokumen di atas.
Baca Juga: [QUIZ] Pilih Jenis Paspor Ini, Kami Tahu Negara Mana yang Cocok untuk Liburanmu!