5 Hal Sepele Ini Menyebabkan Seorang Turis Berurusan dengan Polisi

Ingatlah, "di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung"

Siapa sih yang mau berurusan dengan polisi? Setiap orang sepertinya tidak ada yang mau berurusan dengan polisi. Oleh karena itu, ketika sedang melancong ke luar negeri, kita sebagai turis sudah seharusnya mematuhi peraturan yang berlaku di negara tersebut.

Buat kamu yang berencana pergi ke luar negeri, hindari lima hal di bawah ini karena urusannya bisa dengan polisi. Penasaran apa saja? Yuk cek di bawah.

1. Kehilangan paspor

5 Hal Sepele Ini Menyebabkan Seorang Turis Berurusan dengan Polisiilustrasi paspor (pexels.com/Vinta Supply Co.NYC)

Paspor adalah barang yang sangat penting bagi seorang turis ketika melancong ke luar negeri. Layaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku ini berfungsi sebagai tanda pengenal sekaligus syarat wajib untuk memasuki dan meninggalkan suatu negara.

Ketika paspor hilang, kamu akan berurusan dengan polisi untuk meminta tolong menemukannya kembali atau untuk mengurus ulang paspormu. Oleh sebab itu, jaga baik-baik paspor agar tidak berurutan dengan polisi.

2. Berkendara tanpa memiliki SIM Internasional

5 Hal Sepele Ini Menyebabkan Seorang Turis Berurusan dengan Polisiilustrasi mengemudi (pexels.com/Kampus Production)

Surat izin mengemudi (SIM) adalah syarat bagi seorang untuk mengendarai sebuah mobil atau sepeda motor. Bukan hanya di Indonesia, ketika berada di luar negeri pun kamu membutuhkan SIM untuk berkendara. SIM tersebut adalah SIM internasional.

Jika ketahuan berkendara tanpa memiliki SIM Internasional, akibatnya kamu akan ditilang oleh polisi. Daripada berurusan dengan polisi, lebih baik gunakan transportasi umum untuk berpergian.

Baca Juga: 5 Sumber Hukum Formal di Indonesia, Anak Hukum Wajib Tahu!

3. Melakukan bisnis, padahal menggunakan visa turis

5 Hal Sepele Ini Menyebabkan Seorang Turis Berurusan dengan Polisiilustrasi turis bekerja (pexels.com/Los Muertos Crew)

Visa dan paspor memiliki fungsi yang hampir sama sehingga keduanya tidak bisa dipisahkan. Ketika pergi ke suatu negara, salah satu fungsi visa adalah untuk mengetahui tujuan kedatangan kamu ke negara tersebut. Terdapat macam-macam visa, yaitu visa kerja, visa turis, hingga visa diplomatik.

Seorang turis akan berurusan dengan polisi apabila melakukan pekerjaan bisnis, padahal menggunakan visa turis. Untuk itu, pastikan kamu membuat visa yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan.

4. Overstay

5 Hal Sepele Ini Menyebabkan Seorang Turis Berurusan dengan Polisiilustrasi berlibur ke luar negeri (pexels.com/Oleksandr Pidvalnyi)

Selain untuk memasuki suatu negara, visa juga berisi dokumen yang menjelaskan berapa lama dia (turis) tinggi di suatu negara. Jika melebihi waktu yang sudah ditentukan, seorang turis akan berurusan dengan polisi untuk dimintai keterangan.

Jika sudah seperti itu, kamu harus membayar uang denda dan diwajibkan untuk memperpanjang umur visa. Nggak mau, kan, hal ini terjadi?

5. Melanggar hukum yang berlaku di negara yang dikunjungi 

5 Hal Sepele Ini Menyebabkan Seorang Turis Berurusan dengan Polisiilustrasi ditangkap polisi (pexels.com/Kindel Media)

Yang terakhir adalah melanggar hukum yang berlaku di negara tersebut. Semua tindak kejahatan apa pun yang dilakukan oleh turis akan menyebabkan berurusan dengan polisi. Bukan cuma itu, tidak mematuhi peraturan yang berlaku juga dapat mengakibatkan kamu berurusan dengan polisi.

Untuk itu, pastikan kamu mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum yang berlaku di negara tersebut. Jangan menyepelekan hal ini, ya!

 

Liburan ke luar negeri adalah hal yang sangat menyenangkan. Namun, hal ini justru bisa menjadi mimpi buruk yang menyeramkan jika tidak dipersiapkan dengan benar. Oleh karena itu, pastikan kamu tidak melakukan kelima hal di atas agar tidak berurutan dengan polisi, ya!

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Melonjak, Sandi Klaim Jumlah Turis Malah Naik

Sumahir Hidayanto Photo Verified Writer Sumahir Hidayanto

Kritik saran: contacts us: 0858-4124-4290

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Atqo

Berita Terkini Lainnya