Untuk Calon Ibu yang Mudik Naik Pesawat, Sudah Tahu Prosedur Tiap Maskapai Belum?

#DearSister Berencana mudik Hari Raya, liburan, atau melahirkan di kampung halaman tetapi sedang hamil tua?

Kebijakan yang diberikan oleh International Air Transports Association (IATA) yaitu suatu organisasi perdagangan internasional meliputi maskapai penerbangan dunia menyatakan bahwa ibu hamil dapat menggunakan pesawat selama mempertimbangkan riwayat kesehatan dan kehamilan sebelumnya. Kemudian yang tidak kalah penting yaitu kehamilan kembar akan beresiko tinggi menggunakan pesawat dan juga usia kehamilan.

Pada umumnya usia kehamilan yang paling aman untuk ibu hamil naik pesawat adalah memasuki trimester dua (usia kandungan 16 - 24 minggu), namun setiap maskapai mempunyai ketentuan-ketentuan yang berbeda mengenai penumpang yang sedang hamil moms. Oleh karena itu sebelum Mommy memesan tiket sebaiknya cek dulu ketentuan yang diberikan setiap maskapai seperti yang telah dirangkum di bawah ini agar perjalannnya nyaman tanpa hambatan:

Lion Air, Wings Air, Batik Air

Untuk Calon Ibu yang Mudik Naik Pesawat, Sudah Tahu Prosedur Tiap Maskapai Belum?Lion Air

  • Ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 28 minggu diwajibkan menyertakan surat keterangan medis yang menyatakan bahwa penumpang sehat secara medis untuk ikut dalam penerbangan.
  • Penumpang juga diminta mengisi formulir pertanggungan risiko Form of Indemnity (FOI) yang membebaskan maskapai dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan.

Garuda Indonesia

Untuk Calon Ibu yang Mudik Naik Pesawat, Sudah Tahu Prosedur Tiap Maskapai Belum?Garuda Indonesia

  • Untuk kehamilan pertama, ibu hamil diperbolehkan terbang hingga usia kehamilan mencapai 32 minggu. Penumpang diwajibkan mengisi Formulir Informasi Medis (MEDIF).
  • Mulai dari kehamilan kedua, penumpang tidak diperbolehkan terbang jika kehamilan sudah pada usia 32 minggu.

Citilink

Untuk Calon Ibu yang Mudik Naik Pesawat, Sudah Tahu Prosedur Tiap Maskapai Belum?Citilink

  • Penumpang yang sedang hamil melapor ke konter Check-in  dan wajib memiliki surat rekomendasi terbang dari dokter dan mengisi surat pernyataan.
  • Kehamilan hingga 27 minggu (inklusif): Penumpang harus menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas Citilink pada saat melakukan check-in untuk membebaskan Citilink dari pertanggungjawaban yang timbul dari hal tersebut.
  • Kehamilan antara 28 minggu hingga 34 minggu (inklusif). Penumpang diharuskan menyerahkan surat keterangan dokter yang disetujui yang mengkonfirmasikan usia kehamilan telah masuk ke minggu ke berapa dan bahwa penumpang dalam kondisi fit untuk bepergian. Surat keterangan ini tanggalnya tidak boleh lebih dari 30 hari sejak tanggal keberangkatan pesawat outbound atau inbound yang dijadwalkan, sebagaimana biasanya terjadi.
  • Kehamilan 35 minggu ke atas: Penumpang tidak diperkenankan untuk menumpang Citilink.

Sriwijaya Air, NAM Air

Untuk Calon Ibu yang Mudik Naik Pesawat, Sudah Tahu Prosedur Tiap Maskapai Belum?Nusatrip

Ibu hamil dengan usia kehamilan maksimal 32 minggu wajib menyertakan surat keterangan medis dari dokter dan juga mengisi surat pernyataan yang tersedia di bandara maupun kantor cabang Sriwijaya Air. Surat pernyataan ini membebaskan Sriwijaya dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan.

Air Asia

Untuk Calon Ibu yang Mudik Naik Pesawat, Sudah Tahu Prosedur Tiap Maskapai Belum?Nusatrip

  • Kehamilan hingga 27 minggu (inklusif): Penumpang harus menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas AirAsia pada saat melakukan check-in untuk membebaskan AirAsia dari pertanggungjawaban yang timbul dari hal tersebut.
  • Kehamilan antara 28 minggu hingga 34 minggu (inklusif):
    1. Penumpang diharuskan menyerahkan surat keterangan dokter yang disetujui yang mengkonfirmasikan usia kehamilan telah masuk ke minggu ke berapa dan bahwa penumpang dalam kondisi fit untuk bepergian.
    2. Surat keterangan ini tanggalnya tidak boleh lebih dari 30 hari sejak tanggal keberangkatan pesawat outbound atau inbound yang dijadwalkan, sebagaimana biasanya terjadi.
    3. Penumpang harus menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban terbatas AirAsia pada saat melakukan check-in untuk membebaskan  AirAsia dari pertanggungjawaban yang timbul dari hal tersebut.
  • Kehamilan dimulai sejak 35 minggu ke atas: penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan bersama AirAsia.

Jetstar

Untuk Calon Ibu yang Mudik Naik Pesawat, Sudah Tahu Prosedur Tiap Maskapai Belum?Jetstar

  • Untuk usia kehamilan yang tidak bermasalah hingga 28 minggu, penumpang tidak perlu membawa dokumen medis apapun.
  • Untuk kehamilan yang bermasalah atau mengalami komplikasi, penumpang diwajibkan menyertakan surat keterangan medis dari dokter.
  • Untuk usia kehamilan di atas 28 minggu, penumpang diwajibkan menyertakan surat keterangan medis dari dokter tertanggal tidak lebih dari 10 hari sebelum keberangkatan.

Untuk penerbangan Jetstar kurang dari 4 jam:

  • Kehamilan tunggal diizinkan hingga akhir minggu ke- 40 masa kehamilan.
  • Kehamilan kembar diizinkan hingga akhir minggu ke- 36 masa kehamilan.

Untuk penerbangan Jetstar selama 4 jam atau lebih:

  • Kehamilan tunggal diizinkan hingga akhir minggu ke-36 masa kehamilan.
  • Kehamilan kembar diizinkan hingga akhir minggu ke-32 masa kehamilan.

Mommy tidak perlu was-was, karena melakukan perjalanan dengan pesawat tergolong aman untuk ibu hamil, namun tetap harus memperhatikan beberapa hal mengingat kehamilan sering menimbulkan keluhan. Jangan lupa untuk konsultasi dengan dokter dan membaca ulang peraturan-peraturan di atas.

Vera Agustina Photo Writer Vera Agustina

Istri dan calon ibu

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya