TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sepanjang Tahun 2017, BNN Ungkap 46.537 Kasus Narkoba

Ditemukan 68 jenis narkoba baru

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengampanyekan diri untuk ‘memerangi’ peredaran narkoba di wilayah Indonesia. 

Hal tersebut dibuktikan dari pengungkapan kasus narkoba yangn telah ‘digulung’ institusi ini selama satu tahun terakhir.  

Baca juga: Sindikat Narkoba di 3 Lapas Berhasil Dibongkar BNN Jatim

Baca juga: Temuan Besar: BNN Berhasil Tangkap 3 Bandar Narkoba dan Menyita Rp 36,9 Miliar

1. Ungkap 46.537 kasus narkoba 

IDN Times/Fitang Adhitia

Sepanjang tahun 2017, BNN telah mengungkap 46.537 kasus narkoba di seluruh wilayah Indonesia. 

"Hal ini sengaja dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kita (BNN) ke publik. Dalam kurun waktu tersebut, kita telah bertugas dan mengungkap sebanyak 46.537 kasus narkoba dan 27 TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” kata Kepala BNN, Komjen Budi Waseso di Gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu (27/12).

Atas pengungkapan kasus tersebut, BNN menangkap 58.365 tersangka, 34 tersangka TPPU, dan 79 tersangka yang mencoba melawan petugas ditembak mati. 

"Dari jumlah tersebut, 79 di antaranya tidak melewati proses pengadilan atau telah kita tembak mati. Karena mencoba melawan saat akan ditangkap. Dan hal ini sebagai bentuk keseriusan BNN dalam memerangi pengalahgunaan narkoba di Indonesia,”jelasnya.

Baca juga: BNN Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia

2. Sita ratusan ton barang bukti Narkoba 

antarafoto.com

Dari pengungkapan kasus tersebut (sepanjang tahun 2017), BNN menyita ratusan ton barang bukti narkoba dari tangan pelaku yang diketahui sebagai bandar hingga sindikat Narkoba yang berada di Indonesia.

Yakni 4,71 ton sabu-sabu, 151,22 ton ganja, dan 2.940.748 butir pil Ekstasi dan 627,84 kilogram ekstasi cair.

"Selain barang bukti narkoba, BNN juga mengamankan hasil dari TPPU terkait kejahatan narkoba tersebut. Seperti kendaraan bermotor, properti, tanah, perhiasan, uang tunai dan uang dalam rekening dengan jumlahnya mencapai Rp105 miliar,"jelasnya.

Baca juga: Indonesia Masuk Darurat Narkoba, Ini yang Dilakukan BNN dan Polri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya