Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian berencana memperpanjang bahkan mempermanenkan kebijakan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru pada 2022.
Wacana ini direspons banyak pihak, salah satunya oleh Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM Yusak Billy. Ia menilai kebijakan dan insentif ini penting untuk pertumbuhan industri otomotif nasional.