Modifikasi mobil dengan mereduksi ketinggian bodi atau yang populer disebut aliran ceper merupakan tren yang tidak pernah mati di dunia otomotif tanah air. Banyak pemilik kendaraan rela merombak sistem suspensi demi mendapatkan visual yang lebih proporsional, aerodinamis, dan terlihat lebih berwibawa di jalan raya dibandingkan dengan kondisi standar pabrikan.
Namun, di balik kepuasan estetika tersebut, muncul kekhawatiran mengenai aspek legalitas dan potensi sanksi dari pihak kepolisian saat melakukan patroli di jalan raya. Meskipun modifikasi adalah bentuk kreativitas, hukum lalu lintas di Indonesia memiliki regulasi spesifik yang mengatur tentang perubahan spesifikasi kendaraan yang dapat memengaruhi keselamatan dan standar teknis di jalan umum.
