Perdebatan mengenai efisiensi kendaraan hybrid sering kali berhenti pada efisiensi bahan bakar semata, tanpa menyentuh aspek legalitas fiskal yang krusial. Banyak calon pembeli merasa ragu karena adanya anggapan bahwa kecanggihan teknologi ganda pada mobil hybrid secara otomatis akan melambungkan nilai pajak tahunan yang harus dibayarkan ke negara.
Pemahaman mengenai struktur pajak otomotif di Indonesia sebenarnya telah mengalami pergeseran besar seiring dengan komitmen pemerintah terhadap isu lingkungan. Membandingkan beban pajak antara mobil Hybrid Electric Vehicle (HEV) dengan mobil Internal Combustion Engine (ICE) memerlukan ketelitian dalam melihat variabel Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) serta skema pajak berbasis emisi yang berlaku saat ini.
