Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Jakarta, IDN Times - Wacana penghapusan bensin premium di DKI Jakarta menuai pro dan kontra. Ada yang setuju, ada pula yang menolak. Masing-masing memiliki argumennya sendiri.

Premium merupakan bensin dengan nilai oktan 88. Ciri bensin premium ditandai dengan warnanya yang kuning keemasan. Bensin ini cocok untuk mesin dengan kompresi rendah. Tapi untuk mesin-mesin mobil modern, penggunaan bensin premium justru bisa berefek negatif.  

"Bisa turun mesin. Dan kalau sudah begini, tentu biayanya mahal, sekitar Rp4-5 juta. Itu baru ongkos jasa, belum spare part," kata Pengamat otomotif Bebin Djuana seperti dikutip dari ANTARA beberapa waktu lalu.

1. Bensin beroktan rendah bisa merusak mesin

Ilustrasi SPBU (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Bebin menilai bensin premium dengan oktannya yang rendah tidak hanya berpotensi merusak mesin mobil baru, tapi juga mobil tua. Sebab bensin jenis ini bisa meninggalkan kerak pada mesin dan asap yang dikeluarkan juga kotor.

"Jorok karena sisa pembakaran karbon akan tertinggal di ruang bakar. Dan kalau sudah banyak tertinggal, yang keluar dari knalpot pun 'busuk'," kata dia.

2. Bensin premium bisa membuat mesin kehilangan tenaga

Editorial Team

Tonton lebih seru di