ilustrasi pelat nomor (unsplash.com/Freddy Kearney)
Denda, kurungan, dan surat tilang bukan satu-satunya ancaman atau risiko yang mengintai. Saat menggunakan pelat palsu kendaraanmu lebih rentan dengan berbagai hal, termasuk risiko dicuri. Berikut ulasannya:
Jika ada orang yang tahu kamu pakai pelat palsu, kendaraanmu bisa menjadi incaran pencuri. Pasalnya, saat dicuri pelacakan kendaraan akan menjadi lebih sulit sehingga jadi milikmu akan jadi target utamanya. Secara tak langsung, kamu pun mendukung para penjual, pengedar, dan pembuat pelat palsu dengan memakainnya.
Kendaraan yang menggunakan pelat palsu dianggap tidak sah dan tak mendapat pengakuan hukum. Alhasil, kendaraanmu juga tak boleh digunakan di jalan karena dianggap sebagai barang ilegal.
Penyitaan kendaraan sangat rawan terjadi jika menggunakan pelat palsu. Apalagi jika kendaraan terindikasi digunakan untuk kegiatan ilegal. Tak sah, kamu juga tidak bisa berbuat banyak saat kendaraan disita.
Ketika terjadi kecelakaan atau kendaraan dicuri, pertolongan akan sulit didapatkan. Pasalnya, kendaraan dengan pElat palsu sulit dilacak oleh kepolisian. Tak hanya itu, proses hukumnya juga akan sangat rumit.
Sebenarnya kamu hanya seorang pengguna. Namun, polisi bisa mencurigaimu sebagai pembuat, penjual, atau pengedar pelat palsu. Alhasil, bisa saja kamu akan selalu diawasi gerak-geriknya oleh kepolisian.