Pelat nomor kendaraan sering kali dianggap sebagai pelengkap yang mengganggu tampilan motor atau mobil. Ada pengendara yang sengaja melepas pelat depan karena merasa merusak estetika, ada pula yang hanya memasang pelat belakang agar kendaraan terlihat lebih rapi. Namun, pertanyaan pentingnya adalah: apakah tindakan seperti ini sebenarnya diperbolehkan secara hukum?
Perlu diingat, pelat nomor bukan sekadar hiasan, melainkan identitas resmi kendaraan bermotor. Fungsi utamanya adalah bukti sah bahwa kendaraan tersebut terdaftar dan memiliki pemilik yang jelas. Keberadaan pelat di kedua sisi, depan dan belakang, juga sangat penting untuk mempermudah identifikasi, baik oleh aparat kepolisian maupun masyarakat umum saat terjadi peristiwa di jalan. Karena itu, melepas salah satunya jelas membawa konsekuensi.