Raksasa otomotif asal Tiongkok, BYD, baru saja mengambil langkah hukum yang sangat berani dengan melayangkan gugatan terhadap pemerintah federal Amerika Serikat. Langkah ini, seperti dikutip dari carnewschina.com dilakukan melalui empat anak perusahaannya yang berbasis di AS untuk menantang rangkaian perintah eksekutif terkait tarif impor yang dianggap memberatkan dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Gugatan ini menjadi sorotan dunia karena hasilnya berpotensi mengubah lanskap perdagangan otomotif di Amerika Utara. Jika BYD memenangkan pertarungan hukum ini, pintu masuk bagi kendaraan listrik dengan tarif rendah akan terbuka lebar, yang tentunya akan menjadi ancaman serius bagi produsen otomotif lokal di pasar Negeri Paman Sam tersebut.
