Dunia jual beli kendaraan bekas saat ini semakin rawan terhadap praktik kejahatan yang sangat rapi, salah satunya adalah penipuan segitiga. Modus ini melibatkan tiga pihak, yaitu penjual asli, pembeli asli, dan seorang penipu yang berpura-pura menjadi perantara atau pemilik sah kendaraan tersebut.
Ketidaktelitian dalam memverifikasi identitas dan aliran dana seringkali menjadi celah utama yang dimanfaatkan pelaku. Memahami pola kerja serta tanda-tanda peringatan sejak dini merupakan langkah krusial agar terhindar dari kerugian finansial yang besar saat melakukan transaksi otomotif.
