Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Armada baru bus PO Rosalia Indah (dok. Adiputro)
Armada baru bus PO Rosalia Indah (dok. Adiputro)

Jakarta, IDN Times – Jumlah bus di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Varian-varian bus baru pun terus bermunculan dari mulai bus AKAP hingga yang terbaru ada jenis sleeper bus.

Dilansir dari data Electronic Registration Identification (ERI) Korlantas Porli pada Minggu (08/01/2023), tercatat ada 212.798 unit bus. Ada tiga provinsi yang memiliki populasi jumlah bus terbanyak, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

1.Pulau Jawa mendominasi populasi bus

Bus Sinar Jaya/https://www.duniabis.com

Dari jumlah 212.798 unit bus, pulau Jawa mendominasi dengan total jumlah sekitar 83.183 unit bus. Jawa Tengah memiliki jumlah bus sebanyak 33.871 unit. Lalu Jawa Timur sebanyak 26.139 unit bus. Kemudian untuk Jawa Barat memiliki jumlah 23.173 unit bus.

Lalu berdasarkan data laporan Kementerian Perhubungan data operasional 2021, jumlah dari perusahaan bus/angkutan di Indonesia mencapai 5.349. Angka tersebut meningkat setiap tahunnya, sebagai contoh pada 2017 saja perusahaan bus/angkutan di Indonesia berjumlah 2.486 perusahaan.

Angka tersebut merupakan gabungan dari perusahaan bus Abtar Kota Antar Provinsi (AKAP) seperti PO Sinar Jaya hingga PO Haryanto, bus Antar Jemput Antar Propinsi (AJAP), bus Pariwisata, Angkutan Sewa, Angkutan Alat Berat, dan Angkutan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

2.Jumlah bus AKAP mencapai 13.510 unit

Bus double decker Gunung Harta (dok. Gunung Harta)

Kemudian masih menurut data Kemenhub, untuk bus AKAP pada 2021 jumlahnya mencapai 13.510 unit. Namun untuk bus AKAP jumlahnya dari tahun ke tahun mengalami pasang surut, seperti pada 2017 memiliki jumlah 16.238 unit. Lalu 2018 berjumlah 16.353 unit, kemudian pada 2019 berjumlah 12.367 unit. Dan yang terakhir pada 2020 berjumlah 13.201 unit.

Jumlah tersebut merupakan gabungan dari bus AKAP yang tersebar di 34 provinsi Indonesia. Sebagai informasi, ada beberapa provinsi yang tidak terdaftar memiliki bus AKAP. Seperti provinsi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papuar Barat.

3.Jumlah bus pariwisata mencapai 13.688 unit

Ilustrasi bus wisata. tobawisata.com

Masih melansir dari data Kemenhub, untuk bus Pariwisata jumlahnya mencapai 13.688 unit pada 2021. Sama seperti bus AKAP, jumlah dari bus Pariwisata mengalami pasang surut, yaitu pada 2017 berjumlah 24.524 unit, pada 2018 mencapai 24.679 unit, lalu pada 2019 jumlah turun menjadi 13.675 unit, dan terakhir pada 2020 jumlahnya mencapai 13.675 unit.

Kemenhub membeberkan alasan kenapa pada 2019 jumlahnya turun drastic, alasannya karena beberapa perusahaan bus Pariwisata belum melakukan pendaftaraan ulang. Karena itulah Kemenhub hanya mencatatkan perusahaan yang sudah mendaftar ulang dan jumlahnya hanya terdapat 13.675 unit.

Editorial Team