Panel instrumen kendaraan sering kali menampilkan angka kecepatan maksimal yang jauh melampaui batas legal yang diizinkan di jalan raya. Meskipun peraturan lalu lintas secara ketat membatasi kecepatan kendaraan demi keselamatan, pabrikan otomotif tetap menyertakan angka hingga 220 km/jam atau lebih pada layar speedometer mobil penumpang standar.
Fenomena ini bukan sekadar pajangan tanpa arti, melainkan hasil dari pertimbangan teknis mesin, strategi pemasaran, hingga aspek psikologi pengemudi. Terdapat alasan mendalam mengapa sebuah kendaraan dibekali kapasitas yang seolah "berlebihan" meski pada kenyataannya performa tersebut jarang atau bahkan tidak pernah digunakan secara penuh.
