Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
e-KTP (jakarta.go.id)
e-KTP (jakarta.go.id)

Intinya sih...

  • Data bisa tersebar dari internal, bukan hanya dari sistem yang diretas dari luar

  • Penggunaan aplikasi atau formulir pihak ketiga dapat menjadi celah kebocoran data

  • Debt collector legal maupun ilegal membeli data konsumen untuk menagih atau menawarkan jasa penarikan motor

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Banyak orang yang mengambil kredit motor mungkin tidak menyadari bahwa data pribadi mereka bisa sampai ke tangan debt collector atau bahkan “mata elang”. Hal ini sering menimbulkan kekhawatiran karena data yang bersifat sensitif seharusnya dijaga oleh lembaga pembiayaan. Namun pada praktiknya, ada berbagai jalur yang membuat informasi tersebut bisa tersebar.

Situasi ini penting dibahas karena berkaitan dengan keamanan data konsumen, privasi, hingga potensi penyalahgunaan informasi. Apalagi generasi muda yang baru mulai mengambil kredit motor sering merasa kaget ketika tiba-tiba dihubungi pihak yang tidak dikenal. Memahami bagaimana data ini bisa bocor adalah langkah pertama untuk melindungi diri.

1. Data bisa tersebar dari internal

Ilustrasi dokumen penting (pexels.com/cottonbro studio)

Pada banyak kasus, kebocoran data terjadi bukan dari sistem yang diretas dari luar, tetapi dari faktor internal. Karyawan, mantan karyawan, atau pihak yang bekerja sama dengan leasing bisa menjadi sumber kebocoran ketika mereka menjual data konsumen secara ilegal. Data seperti nama, nomor telepon, alamat, dan jenis motor yang dikredit bisa dijual ke pihak ketiga dengan harga tertentu.

Praktik ini terjadi karena lemahnya pengawasan internal dan kurangnya kontrol terhadap akses data. Meskipun perusahaan biasanya memiliki SOP, pencurian data oleh oknum tetap sulit sepenuhnya dicegah. Hal ini membuat konsumen lebih rentan dihubungi pihak penagih yang tidak resmi.

2. Penggunaan aplikasi atau formulir pihak ketiga

Ilustrasi formulir pajak (freepik.com/rawpixel.com)

Saat mengajukan kredit motor, konsumen sering mengisi data di berbagai tempat: dealer, aplikasi sales freelance, atau formulir online. Setiap titik pengumpulan data ini berpotensi menjadi celah kebocoran. Misalnya, sales yang menggunakan aplikasi nonresmi atau mencatat data di perangkat pribadi bisa saja menyimpannya dan kemudian memberikannya kepada pihak lain.

Begitu juga formulir manual yang tidak disimpan dengan baik dapat mudah difoto atau digandakan. Sistem pihak ketiga yang tidak dienkripsi atau tidak mengikuti standar keamanan digital turut memperbesar risiko data bocor.

3. Debt collector legal maupun ilegal membeli data

ilustrasi orang mengisi formulir online (pexels.com/rdne)

Ada praktik di lapangan di mana debt collector resmi maupun ilegal membeli data dari oknum leasing atau individu tertentu. Mereka membutuhkan data konsumen untuk menagih atau bahkan sekadar menawarkan jasa penarikan motor. Dalam kondisi tertentu, beberapa mata elang menggunakan data ini untuk melakukan penelusuran motor yang menunggak.

Praktik jual-beli data ini sebetulnya melanggar aturan perlindungan data pribadi, tetapi sulit diberantas sepenuhnya karena terjadi secara tertutup dan masif, terutama di sektor pembiayaan yang melibatkan banyak pihak.

Melindungi data pribadi saat mengambil kredit motor sangat penting. Pilih dealer resmi, hindari memberikan data melalui formulir yang tidak jelas, dan selalu cek legalitas perusahaan pembiayaan. Meskipun kebocoran data bisa terjadi tanpa kita sadari, langkah pencegahan tetap dapat mengurangi risiko informasi kita jatuh ke tangan yang salah.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team