Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
LCGC Disorot Usai Pakai Pelat Ala Mobil Listrik di Jakarta
Review BYD M6 (IDN Times/Fadhliansyah)

Intinya sih...

  • Kendaraan listrik bebas ganjil-genap

  • Pelat atau stiker tidak sesuai data kendaraan bisa dikenakan sanksi

  • Kasus ini menarik perhatian netizen dan menimbulkan pertanyaan soal etika berkendara

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Baru-baru ini, media sosial ramai memperlihatkan sebuah mobil Low Cost Green Car (LCGC) Toyota Calya berwarna hitam yang tertangkap kamera memakai pelat nomor dengan tambahan stiker biru di bagian bawahnya, ciri khas yang identik dengan kendaraan listrik di Indonesia.

Video yang ramai di media sosial itu memperlihatkan mobil melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada waktu jam sibuk, yang kemudian memicu banyak dugaan, salah satunya adalah untuk menghindari aturan ganjil-genap Jakarta.

1. Kendaraan listrik bebas ganjil-genap

Tampilan Xpeng G6 Pro (IDN Times/Wahyu Kurniawan)

Di Jakarta, kendaraan listrik memang memiliki pengecualian dalam aturan ganjil-genap, jadi tidak terkena pembatasan di ruas jalan yang menerapkan skema tersebut.

Karena itu, pelat dengan lis biru diberikan khusus bagi mobil listrik sebagai penanda resmi. Hal inilah yang sepertinya dimanfaatkan oleh pemilik Calya viral tersebut dengan menempelkan stiker biru di pelat mobil yang bukan kendaraan listrik asli.

2. Bisa mendapatkan sanksi dari kepolisian

potret Toyota Calya (auto2000.co.id)

Menurut aturan, setiap TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) harus sesuai dengan jenis dan data kendaraan yang tercatat di sistem resmi.

Jika terbukti memakai pelat atau stiker yang tidak sesuai dengan data kendaraan, pengemudi bisa dikenakan sanksi pelanggaran lalu lintas berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. Ancaman hukumannya bisa berupa denda administratif atau bahkan ancaman pidana ringan, tergantung sejauh mana penyalahgunaannya.

3. Menarik perhatian netizen

potret Toyota Calya (toyota.astra.co.id)

Kasus ini menarik perhatian netizen karena isu ganjil-genap di Jakarta kerap jadi topik hangat, terutama bagi mereka yang ingin menghemat waktu perjalanan saat jam sibuk.

Kebijakan ini sendiri merupakan bagian dari upaya pembatasan kendaraan di ruas utama ibu kota, agar arus lalu lintas lebih lancar dan polusi udara berkurang selama jam puncak.

Namun ketika ada pihak yang mencoba mengakali sistem dengan cara seperti penggunaan pelat berstiker atau modifikasi identitas kendaraan, itu justru menimbulkan pertanyaan soal etika berkendara dan ketaatan terhadap peraturan. Polisi pun menegaskan, tindakan seperti ini akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Editorial Team