Berkendara itu harus tahu aturan. Sayangnya banyak pengendara di negeri ini mengabaikannya. Padahal aturan berkendara dibuat untuk keamanan dan kenyamanan bersama.
Pelanggaran aturan yang paling sering dilakukan pengendara sepertinya adalah parkir sembarangan. Mereka bisa seenaknya parkir di pinggir jalan tanpa perduli kelakuannya itu bisa bikin macet.
Kasus terbaru parkir sembarangan terjadi beberapa hari lalu di Jalan Masjid Darul Falah, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Seorang pengendara Honda HR-V tiba-tiba menghentikan mobilnya di pinggir jalan lalu turun membeli gorengan.
Seorang penumpang di mobil lain kemudian menegurnya. Namun alih-alih meminta maaf, pengemudi mobil Honda HR-V yang parkir di pinggir jalan itu justru malah melotot dan meludah.
Kejadian ini kemudian viral dan pengemudi Honda HR-V yang ternyata pegawai Pertamina bernama Arie Febriant tersebut lalu dibebastugaskan oleh Pertamina. Beberapa warganet juga meminta polisi menindak Arie karena melanggar aturan parkir di tempat umum.