wilayah cakupan pelat E (dok. youtube.com/Jurnaleni Official)
Pelat E digunakan untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Jawa Barat. Sebagai informasi, terdapat lima daerah yang menggunakan pelat E sebagai kode khususnya. Daerah-daerah tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Kota Cirebon
Mobil atau motor di Kota Cirebon memiliki pelat nomor yang dimulai dengan E. Kode terakhirnya memakai huruf-huruf mulai dari A, B, C, D, E, atau G. Misalnya, E 1655 AB.
2. Kabupaten Cirebon
Sama seperti Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon juga memiliki pelat awalan E. Bedanya, huruf terakhir pada pelatnya bisa berupa H, I, J, K, L, M, atau N. Contohnya adalah E 9999 HM.
3. Kabupaten Majalengka
Kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Majalengka memakai pelat nomor yang diawali dengan kode E. Kode terakhirnya dimulai dari huruf U/V/W/X. Sebagai contoh, pelat nomor E 5022 UX.
4. Kabupaten Kuningan
Kabupaten lainnya yang memakai pelat E adalah Kabupaten Kuningan. Nah, yang membedakan adalah kode terakhirnya memakai huruf Y/Z. Contohnya yaitu E 3333 YB.
5. Kabupaten Indramayu
Terakhir, ada Kabupaten Indramayu yang juga menggunakan pelat E. Wilayah ini menggunakan huruf O/P/Q/S/T pada kode terakhirnya. Contohnya adalah E 7354 OP.